Dasco Bantah Bertemu Jokowi sebelum Pengesahan Revisi UU Pilkada Dibatalkan
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi UU Pilkada atas arahan Presiden Jokowi. Dasco juga membantah Jokowi memberikan arahan agar pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan.
Dasco menegaskan tidak menemui Jokowi di Istana Kepresidenan sebelum pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada.
Baca Juga
Revisi UU Pilkada Kemungkinan Disahkan DPR Periode Mendatang
“Saya tidak ke sana (Istana), tidak ketemu Pak Jokowi. Boleh dicek di sumber-sumber wartawan di sana, tidak ada urgensinya,” kata Dasco dalam konferensi pers di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Dasco juga membantah, alasan pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada karena penolakan sejumlah elemen masyarakat yang menggelar aksi di Jakarta dan beberapa daerah, termasuk gedung DPR/MPR. Ditekankan, batalnya pengesahan revisi UU Pilkada disebabkan peserta rapat paripurna yang tidak mencapai quorum.
“Kalau tadi Anda monitor bahwa tidak jadi dilaksanakan atau batalnya pengesahan itu jam 10.00 pagi, jam 10.00 pagi itu belum ada massa, masih sepi dan tidak ada komunikasi apa pun," katanya.
Baca Juga
DPR Bantah Revisi UU Pilkada Batal Disahkan karena Demonstrasi
Ditekankan, DPR mengikuti tata tertib dan aturan yang berlaku tentang tata cara persidangan . Untuk itu, ketika tidak memenuhi kuorum pada pukul 09.30 WIB, rapat paripurna ditunda selama 30 menit. Namun, saat kembali dibuka pukul 10.00, peserta yang hadir masih belum memenuhi kuorum. Dasco selaku pimpinan rapat pun memutuskan menunda paripurna.
"Menurut tata tertib itu tidak bisa diteruskan (masih tidak quorum) sehingga kita tidak bisa melaksanakan,” jelas dia.

