Atasi Stunting, BKKBN Sultra Perkuat Sistem Manajemen Risiko
JAKARTA, investortrust.id - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat sistem manajemen risiko sebagia bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP) untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola sistem pengendalian intern pemerintah yang baik, BKKBN Sultra melakukan Pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2024 di Aula Kantor BKKBN Sultra, belum lama ini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur Wilayah II (Irwil II) BKKBN Viktor Hasiholan Siburiandan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Asmar.
Dalam sambutannya, Kepala BKKBN Sultra, Asmar mengatakan SPIP merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Hal tersebut dilaksanakan guna mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, demi mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.
Baca Juga
"Perwakilan BKKBN Sultra perlu mengadakan pembinaan terkait risiko dan strategi yang harus dilakukan untuk meningkatkan nilai maturitas SPIP menjadi lebih baik dan sesuai dengan target yang ditetapkan,” jelas Asmar, dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu, (3/8/2024).
Di samping itu, Irwil II BKKBN, Viktor Hasiholan, mengatakan bahwa sistem pengendalian internal wajib dilaksanakan setiap organisasi pemerintahan, termasuk Perwakilan BKKBN Sultra.
Menurutnya, pemantapan SPIP memiliki makna yang strategis, karena diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pedoman bagi para pejabat struktural, pejabat fungsional, maupun seluruh pegawai di lingkungan Perwakilan BKKBN Sultra dalam menyelenggarakan SPIP.
“Jadi, sistem pengendalian yang baik akan memberikan jaminan terhadap kualitas kinerja secara keseluruhan. Sehingga sistem pengelolaan dapat menjadi lebih akuntabel dan transparan,” terang Viktor Hasiholan.
“Penting untuk meningkatkan kapasitas dan membangun komitmen BKKBN Provinsi dalam menerapkan manajemen risiko di lingkungan unit kerja masing-masing,” lanjutnya.
Viktor menuturkan, pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang dijalankan harus berorientasi pada hasil dengan fokus kepada prioritas, target yang dicapai dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen dalam menerapkan manajemen risiko juga harus diawali dengan pengembangan budaya sadar risiko, sosialisasi kepada seluruh pejabat atau pegawai dan komitmen untuk menyediakan sumber daya guna melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan manajemen risiko guna mendukung pencapaian visi, misi dan sasaran BKKBN.
Baca Juga
Gandeng Jalin, Bank Mandiri Taspen Hadirkan Layanan Penarikan Tunai dan QRIS Acquirer
“Melalui manajemen dan mitigasi risiko yang menjadi bagian dari pengendalian internal, diharapkan semua pencapaian visi dan misi BKKBN, termasuk percepatan penurunan angka stunting dapat menyentuh target 14 persen di tahun 2024,” ujarnya.
Dengan berpegang teguh pada data yang benar, tepat sasaran dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang telah BKKBN bentuk untuk mengawal keluarga, maka setiap ibu dan anak mendapatkan tindakan (treatment) langsung sesuai kondisi yang ada di lapangan.
Kesadaran dan komitmen terhadap pentingnya tata kelola menjadi faktor penting dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. "Sehingga, diperlukan kolaborasi agar anggaran tepat sasaran dan tujuan dapat tercapai," pungkas Viktor.

