KKP Ungkap Alasan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Ilegal yang Jadi Favorit Susi
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap alasan tidak lagi menenggelamkan dan mengebom kapal asing yang melanggar hukum, seperti penangkan ikan ilegal. KKP menyebut penenggelaman dan pengebom memiliki dampak yang tidak baik, salah satunya mencemari lingkungan.
Diketahui, penenggelaman dan pengeboman kapal asing yang melanggar hukum sempat masif dilakukan KKP saat dipimpin Susi Pudjiastuti pada periode 2014 hingga 2019 lalu.
"Ternyata ada dampak yang kurang baik, bahkan kami mendapatkan protes dari lingkungan, pencemaran yang ada," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan KKP Pung Nugroho dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Baca Juga
"Jadi begitu diledakkan ada sampah di laut, dan tumpahnya minyak-minyak seperti itu. Kemudian kita evaluasi, mudarat juga ternyata ada dan biayanya pun tinggi saat kita melakukan penenggelaman maupun pengeboman itu luar biasa biayanya," kata Pung Nugroho menambahkan.
Untuk itu, menurut Pung, KKP kini lebih mengedepankan pemanfaatan kapal ilegal yang ditangkap. Kapal-kapal pelanggar hukum tersebut dihibahkan, terutama kepada instansi pendidikan hingga kelompok nelayan.
Baca Juga
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia yang Tercatat Telah Dimusnahkan di Selat Malaka
"Manfaat ini bisa kita hibahkan kepada sekolah atau pendidikan untuk pelatihan sesuai kelautan perikanan atau kepada kelompok nelayan yang tidak mampu yang membutuhkan. Ini akan lebih bermanfaat untuk masyarakat kita," ungkap Pung.
"PSDKP mengajukan permohonan pemanfaatan kapal tersebut ke Kejaksaan Agung, selanjutnya dari kejaksaan menyerahkan kepada kami, kemudian kami menyerahkan kepada lembaga pendidikan," tegasnya.

