Bareskrim Polri Akui Tak Mudah Selidiki Serangan Ransomware ke PDNS 2
JAKARTA, investortrust.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan penyelidikan terkait serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang melumpuhkan layanan publik di 282 instansi pemerintah tak semudah membalikkan telapak tangan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengakui dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas. Hal ini mengingat serangan siber seperti ransomware bukan hal yang mudah untuk ditangani.
"Semua melalui proses pendalaman, kan ransomware itu bukan suatu hal yang mudah ditangani," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Baca Juga
Sebagai catatan, ransomware merupakan program jahat atau malware yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem. Kemudian, korban diminta untuk membayar tebusan agar data atau sistem tersebut dapat digunakan kembali.
Wahyu mengakui sempat bertemu dengan kepolisian Federal Australia. Dalam pertemuan tersebut, waktu yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus peretasan tidak sebentar.
"Kemarin saya juga ketemu teman-teman, dari Australia butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa meng-crack, memecahkan ini masalahnya," ungkapnya.
Meski demikian, Wahyu menegaskan Bareskrim Polri akan terus berupaya untuk menyelesaikan penyelidikan serangan ransomware ke PDNS 2. Upaya penyelidikan yang sudah dilakukan juga akan dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya.
"Kita akan terus melakukan evaluasi dan juga untuk mengkaji ini semua mudah-mudahan bisa menyelesaikan dalam waktu secepatnya," tegasnya.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan 86 layanan publik yang terdampak serangan ransomware ke PDNS 2 sudah berhasil dipulihkan.
Hadi menyebut layanan publik yang berhasil dipulihkan berasal dari 16 instansi pemerintah. Pemulihan layanan publik tersebut dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), PT Telkom Indonesia Tbk, dan instansi pemerintah pengguna pusat data tersebut.
“Per 12 Juli (2024), pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah go live (pulih),” ujar Hadi.
Hadi menjelaskan beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan selain dalam bentuk layanan perizinan juga berupa layanan informasi dalam bentuk portal.
“Termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” ujarnya.
Mantan Panglima TNI itu menyatakan saat ini tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik dengan secepat-cepatnya dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. Proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.
“Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses karantina. Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali,” paparnya.
Baca Juga
Tiga Pekan Usai Serangan Siber PDNS 2, Pemerintah Berhasil Pulihkan 30 Layanan Publik
Menurut Hadi, setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat. Langkah itu diambil untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.
“Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware ataupun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya” tegasnya.

