Mafia Tanah di Jambi Berhasil Dibekuk, Potensi Kerugian Capai Rp 1,19 Triliun
JAMBI, investortrust.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mengungkapkan tiga kasus kejahatan pertanahan di Provinsi Jambi yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,19 triliun.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dalam Konferensi Pers bersama Satgas Anti-Mafia Tanah di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti, Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Selasa (25/6/2024).
"Total luas objek tanah mencapai 580.790 meter persegi dengan potensi nilai kerugian Rp 1,19 triliun yang berasal dari harga tanah tersebut, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak," kata AHY dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga
AHY turut menjelaskan kronologi singkat tindak pidana pertanahan yang diungkap kali ini. Modus kejahatannya yakni dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.
"Semua berkas perkara (pertanahan, red) statusnya sudah melewati tahapan P21 atau berkas lengkap, di mana saat ini sebanyak dua kasus sedang dalam proses persidangan dan satu kasus sudah diputus oleh pengadilan negeri," ucap AHY.
Anak sulung dari presiden RI ke enam ini pun mengucapkan rasa terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras, bersinergi, dan berkolaborasi dalam satu kesatuan melalui Satgas Anti-Mafia Tanah. "Baik pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan paling penting partisipasi dari berbagai elemen masyarakat dan juga rekan media," ungkap AHY.
"Seringkali masyarakat takut dan merasa tidak berdaya, tapi karena kekuatan dan keberanian kita semua, kita menyuarakan dan kita coba membongkar permasalahan sekaligus menghadirkan keadilan di negeri kita," sambung dia.
Baca Juga
Temui Prabowo di Kemenhan, AHY: Berantas Mafia Tanah Butuh Sinergi
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, ulah mafia tanah ini merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Jambi.
"Ini tentunya menjadi bagian dari kekompakan Satgas Anti-Mafia Tanah di Jambi yang didukung pak gubernur dan juga masyarakat di Jambi. (Mafia tanah, red) ini yang sama-sama kita perangi dan tentu kami berkomitmen tidak ada tempat bagi mafia tanah di Jambi, dan tentu ini jadi komitmen kita bersama," tutup Rusdi.

