Pemprov Jakarta Pastikan Bansos KJP Plus Cair Pekan Ini
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan bantuan sosial kartu jakarta pintar (KJP) plus tahap pertama cair pada minggu kedua Juni 2024. Kepastian itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jakarta, Budi Awaluddin.
"Masyarakat calon penerima KJP plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini (untuk tahap pertama 2024)," kata Budi Awaluddin dikutip dari Antara, Minggu (9/6/2024).
Baca Juga
Pemerintah Pastikan Program Bansos Beras Lanjut hingga Desember 2024
KJP plus diberikan kepada warga Jakarta agar dapat mengakses wajib belajar 12 tahun. Bantuan itu diberikan kepada peserta didik usia sekolah atau 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Budi mengatakan distribusi pencairan KJP plus tahap pertama 2024 terlambat karena Pemprov Jakarta perlu memadankan dan memverifikasi ulang penerima manfaat. Beberapa di antaranya, domisili penerima harus di Jakarta, tidak memiliki kendaraan roda empat, dan aset properti di atas Rp 1 miliar.
Hal lain yang perlu diverifikasi, yakni penerima dalam kartu keluarga tidak berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, anggota MPR/DPR/DPD/DPRD provinsi/DPRD kabupaten/kota, pegawai tetap BUMN/BUMD.
Pemprov Jakarta, kata Budi, ingin menjaga dan memastikan anggaran KJP plus tepat sasaran sehingga prinsip keadilan pada sektor pendidikan dapat diwujudkan bersama. Terkait pencairan bantuan dilakukan dalam beberapa tahapan dan pada tahap pertama terdiri dari dua gelombang.
"Pada tahap ini merupakan penerima yang memang benar-benar membutuhkan atau sebagai warga kurang mampu sampai dengan warga rentan," katanya.
Budi menekankan program ini harus tepat sasaran dan distribusinya lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Dari jenjang SD sampai dengan SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini," ujar dia.
Budi menambahkan masyarakat ingin melihat serta merasakan penerima KJP plus tepat sasaran dan guna memastikan data penerima KJP plus benar- benar berhak mendapatkannya, maka tim verifikator lebih selektif.
Baca Juga
Eks Dirut PT BGR Dituntut 9 Tahun Penjara atas Korupsi Bansos Beras
Berdasarkan informasi, besaran dana KJP plus untuk pelajar SD/MI sebesar Rp 250.000, SMP Rp 300.000, SMA Rp 420.000, SMK Rp 450.000, dan pusat kegiatan belajar masyarakat sebesar Rp 300.000.
Namun, Budi belum memerinci berapa nilai pencairan kali ini, apakah sebulan atau lebih, termasuk jumlah total penerimanya.

