Ceramah JK Direkayasa Jadi Narasi Sesat yang Membahayakan Bangsa, Negara Harus Bertindak
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Ceramah mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK) di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 dipelintir dan direkayasa menjadi narasi sesat yang membahayakan kehidupan sosial dan persatuan bangsa. Negara harus bertindak karena manipulasi informasi tersebut bukan sekadar kesalahan komunikasi, melainkan tindakan yang dapat memicu permusuhan antarkelompok masyarakat.
“Rekayasa penyebar dan pembuat pertama dari potongan ceramah Pak JK pantas dimasukkan ke ranah hukum sebagai kejahatan sosial yang memecah belah bangsa,” ujar Ekonom Senior Indef dan Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini dalam siaran pers yang diterima investortrust.id, Minggu (19/4/2026).
JK dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4/2026) malam atas tuduhan penistaan agama setelah video ceramahnya di masjid UGM viral di media sosial (medsos). Pelapor adalah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) yang mewakili sekitar 19 lembaga dan ormas Kristen. Mereka menganggap ceramah JK tentang mati syahid di UGM menyakiti hati umat Kristen karena mati syahid tidak sesuai dengan ajaran Kristen.
Baca Juga
Di masjid UGM, JK menyampaikan ceramah bertajuk "Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar". JK hadir dalam rangka Ramadan Public Lecture dan membahas tentang sejarah konflik, termasuk peran mediasi yang ia lakukan di Poso dan Ambon untuk mencapai perdamaian. JK sudah membantah tuduhan-tuduhan tersebut, bahkan ia berpeluang menggugat pihak-pihak yang telah memanipulasi isi ceramahnya.
Anasir Jahat dan Fitnah yang Keji
Didik Rachbini menegaskan, dirinya ada di depan JK saat mantan wapres itu menyampaikan ceramah di masjid UGM, dari awal sampai akhir. “Ketika isi ceramah tersebut menyebar dengan dipotong-potong sedemikian rupa, saya pastikan itu adalah rekayasa yang membalikkan makna penjelasan yang sebenarnya. Saya pastikan potongan-potongan informasi yang disebarkan tersebut adalah narasi dengan anasir jahat dan fitnah yang keji,” tegas dia.
Lebih jahat lagi, menurut Didik, penyebaran informasi tersebut menggunakan narasi adu domba antaragama sehingga menimbulkan kebencian di antara anak bangsa yang terus membangun kerukunan dan kebersamaan.
Baca Juga
Tolak Pelaporan terhadap Jusuf Kalla, Pigai Tekankan Pentingnya Dialog
“Bangunan bangsa yang rukun ini terus dibangun dan diupayakan semakin kuat, tetapi fitnah jahat tersebut menghancurkan upaya-upaya yang tengah dilakukan bersama dengan upaya serius, tak kenal henti,” tandas dia.
Didik menjelaskan, JK dalam ceramah di masjid UGM menceritakan bagaimana suasana dan keadaan waktu itu ketika ia menjadi juru damai dari konflik antara penganut Islam dan Kristen di Poso dan Ambon, di mana mereka saling membunuh. “Pak JK dalam ceramahnya menjelaskan bahwa posisi masing-masing keras dan meyakini saling membunuh sebagai jihad dan masuk surga. Saya mendengar semuanya,” tutur Didik.
Didik Rachbini mengungkapkan, penjelasan JK kemudian dipenggal menjadi pernyataan bahwa membunuh umat lain adalah jihad dan masuk surga. “Potongan video tersebut akhirnya menjadi narasi sesat dan menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat. Jadi, jelas ada rekayasa, ada maksud dan ada yang melakukannya,” ujar dia.
Baca Juga
Jusuf Kalla Terima Anugerah Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian dari Dewan Pers
Penyebar dan pembuat pertama potongan video dan narasi yang direkayasa tersebut, kata Didik, pantas dimasukkan ke ranah hukum sebagai kejahatan sosial yang memecah belah bangsa. “Machine learning dan AI (kecerdasan buatan) sudah pasti bisa menelusuri jaringan algoritma rekayasa kejahatan sosial seperti ini,” ucap dia.
Didik Rachbini menekankan, negara harus hadir dan mengusut serta menangkap pelaku rekayasa narasi jahat tersebut. Jika masalah ini dibiarkan, kebiasaan fitnah dan narasi jahat di ruang publik yang merusak sendi-sendi kerukunan dan kehidupan berbangsa akan dianggap sebagai hal biasa.
“Atau jika ini dibiarkan akan menimbulkan persepsi bahwa ada wasit yang bermain dan menimbulkan keadaan semakin keruh. Negara harus hadir sebagai penegak sistem kehidupan sosial dan kehidupan berbangsa yang baik,” ujar Didik.

