Platform Media Sosial X Blokir Postingan Kripto Pertama Pengguna, Kenapa?
Poin Penting
|
JAKARTA — Platform media sosial X milik Elon Musk meluncurkan fitur keamanan baru untuk menekan maraknya penipuan kripto berbasis pengambilalihan akun (account takeover). Dalam kebijakan terbaru, X akan secara otomatis mengunci akun yang untuk pertama kalinya memposting atau menyebut aset kripto. Pengguna diwajibkan melewati proses verifikasi tambahan sebelum dapat kembali mengunggah konten.
Kepala Produk X Nikita Bier mengatakan, langkah ini ditujukan untuk menghilangkan insentif utama bagi pelaku kejahatan siber. Selama ini, peretas kerap membajak akun sah untuk menyebarkan token palsu, tautan phishing, hingga skema penipuan berkedok hadiah.
“Dengan membatasi posting kripto pertama, akun yang dibajak menjadi kurang bernilai bagi penipu,” ujarnya dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (4/4/2026).
Baca Juga
Korban Rugi Rp 3 Miliar, Polisi Ungkap Penipuan Kripto Berkedok Edukasi 'Trading'
Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya kasus phishing di platform tersebut. Penyerang umumnya membuat situs palsu yang menyerupai antarmuka X untuk mencuri kredensial pengguna. Setelah berhasil mengambil alih akun, pelaku langsung mengunci pemilik asli dan menyebarkan konten penipuan.
Modus yang sering digunakan meliputi skema “gandakan uang Anda”, airdrop palsu, hingga peniruan tokoh publik guna membangun kepercayaan korban.
Langkah terbaru ini melengkapi sejumlah kebijakan keamanan yang sebelumnya telah diterapkan X, seperti pembersihan bot dan pembatasan akses API. Sistem penguncian otomatis dirancang untuk mendeteksi pola perilaku yang umum terjadi pada akun yang diretas.
Baca Juga
Meski demikian, efektivitas kebijakan ini masih akan bergantung pada implementasinya. Di satu sisi, langkah ini berpotensi menekan penipuan, namun di sisi lain dapat menimbulkan hambatan bagi pengguna sah yang baru pertama kali membahas kripto.
Langkah ini mencerminkan meningkatnya tekanan terhadap platform digital untuk memperkuat perlindungan pengguna seiring pesatnya adopsi aset kripto dan semakin kompleksnya modus serangan siber.

