Bakal Perbaiki Kualitas Emiten dan Saham, Simak Langkah Friderica Widyasari Pimpin OJK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk mempercepat transformasi dan reformasi pasar modal Indonesia melalui pendekatan yang lebih holistik.
Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, langkah ini diambil dengan mencermati dinamika dan gejolak pasar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, sekaligus merespon berbagai perhatian dan masukan dari pemangku kepentingan.
“Kami juga mempunyai komitmen untuk terus melakukan program reformasi pasar modal Indonesia,” ujar Kiki, demikian sapaan akrabnya dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
OJK, kata Kiki, akan bersinergi dengan pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat agenda reformasi pasar modal melalui pendekatan yang lebih holistik.
Reformasi tersebut mencakup perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi serta pelindungan investor, khususnya investor ritel, hingga penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Selain itu, OJK juga akan mendorong peningkatan likuiditas dan pendalaman pasar melalui kebijakan peningkatan minimal free float menjadi 15%, optimalisasi peran liquidity provider, serta penguatan peran investor institusional, khususnya asuransi dan dana pensiun milik pemerintah.
“Khususnya asuransi dan dana pensiun yang dimiliki oleh pemerintah melalui peningkatan batas maksimal investasi di instrumen saham dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan governance,” kata Kiki.
Di lain sisi, aktivitas bank umum di pasar modal juga akan diperluas melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Juga
Jadi Ketua dan Wakil Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi Gantikan Mahendra dan Mirza
Kemudian, OJK turut mendorong peningkatan transparansi pemegang saham melalui kewajiban pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO), affiliated party disclosure, serta penguatan proses due diligence dan know your customer (KYC) oleh perusahaan efek.
Penguatan pengawasan dan penegakan hukum menjadi perhatian utama OJK. Termasuk dengan segera memulai penyelidikan terhadap praktik manipulasi pasar atau ‘goreng saham’ yang dilakukan secara masif. Regulator juga akan memperkuat pengawasan market conduct, termasuk terhadap aktivitas financial influencer (finfluencer).
Dari sisi kelembagaan, OJK juga akan mendorong penguatan governance dan pengurangan konflik kepentingan melalui rencana demutualisasi bursa. Langkah ini akan diikuti oleh reformasi proses dan struktur tata kelola di self regulatory organization (SRO) yaitu di bursa, KPEI, dan KSEI.
Dalam kesempatan yang sama, Friderica menegaskan tidak terdapat kekosongan kepemimpinan di OJK pasca pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara; serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi.
Baca Juga
OJK Tunjuk Friderica Widyasari Jadi Bos OJK, Intip Profilnya
Berdasarkan Rapat Dewan Komisioner dan sesuai ketentuan UU No.21 Tahun 2011 serta UU P2SK, Friderica ditetapkan sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
“Kami memastikan bahwa seluruh kebijakan, program kerja, tugas OJK terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya, dan kita tetap mengedepankan yang terbaik untuk kemajuan stabilitas di sektor jasa keuangan,” ucap Kiki.
Ke depan, kata dia, OJK terus berkomitmen untuk secara bersama-sama menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

