KPEI Catat Rata-Rata Nilai Penyelesaian Transaksi Rp 5,46 Triliun pada 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat, operasional kliring transaksi bursa hingga 19 Desember 2025 mencapai nilai rata-rata penyelesaian sebesar Rp 5,46 triliun dari RNTH Rp 17,99 triliun, dengan efisiensi penyelesaian di pasar reguler sebesar 63,25%.
“Volume penyelesaian transaksi bursa di tahun 2025 tercatat sebesar 8,77 miliar lembar saham, dengan efisiensi penyelesaian di pasar reguler sebesar 65,73%,” ucap Direktur Utama KPEI Iding Pardi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/12/2025).
Sementara itu, total nilai transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME) hingga 19 Desember 2025 mencapai Rp 118,39 miliar dengan volume sebesar 37,56 juta lembar saham.
Baca Juga
IHSG Menguat 22,13% Selama 2025, Alami 24 Kali 'All Time High'
Dalam rangka mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) serta nasabahnya. Total nilai agunan per 19 Desember 2025 mencapai Rp 51,38 triliun, terdiri atas agunan online sebesar Rp 42,64 triliun dan agunan offline sebesar Rp 8,74 triliun.
Sampai 19 Desember 2025, total nilai dana jaminan tercatat juga sebesar Rp 9,72 triliun, meningkat dari posisi akhir tahun lalu yang sebesar Rp 8,67 triliun.
Selanjutnya berdasarkan keputusan RUPS Tahunan pada 18 Juni 2025, KPEI menetapkan penyisihan cadangan jaminan sebesar 5% dari laba bersih KPEI tahun 2024 atau senilai Rp 7,46 miliar. Alhasil total nilai cadangan jaminan yang dikelola KPEI hingga akhir Desember 2025 menjadi Rp 206,90 miliar.
“Sepanjang 2025, KPEI secara efektif telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola risiko atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi, salah satunya dengan tidak adanya kejadian gagal bayar oleh AK,” tandas Iding.

