BTN (BBTN) Tunda RUPSLB ke 7 Januari 2026, Ada Agenda Perubahan Pengurus
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN mengganti tanggal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dari semula 22 Desember 2025 menjadi 7 Januari 2026. RUPSLB rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Menara BTN, Jakarta.
Perseroan akan melakukan perubahan waktu pelaksanaan rapat dan penambahan mata acara rapat. Awalnya rapat dijadwalkan hanya membahas dua mata acara rapat, yakni perubahan Anggaran Dasar perseroan, serta pendelegasian kewenangan persetujuan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2026. Namun, terdapat penambahan mata acara rapat, yakni perubahan susunan pengurus perseroan.
"Dengan ini perseroan melakukan perubahan waktu pelaksanaan rapat dan penambahan mata acara rapat," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Rabu (17/12/2025).
Baca Juga
November 2025, BTN (BBTN) Raup Laba Rp 2,9 Triliun Naik 21,1%
Berkaca dari agenda RUPSLB empat bank pelat merah, sebelumnya hanya BBTN yang tidak mengagendakan perubahan susunan pengurus. Oleh karena itu, ada salah satu agenda utama RUPSLB yakni perubahan Anggaran Dasar perseroan. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan internal BTN dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang baru diterbitkan.
Pemerintah melalui BP BUMN meminta seluruh BUMN segera melakukan penyesuaian anggaran dasar agar sejalan dengan regulasi terbaru tersebut. Selain itu, BTN juga akan meminta persetujuan pemegang saham terkait pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026.
Usulan agenda ini berasal dari BP BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan kecepatan pengambilan keputusan strategis perusahaan. Agenda lainnya yang menjadi sorotan adalah perubahan susunan pengurus perseroan.
Berdasarkan surat dari BP BUMN tertanggal 16 Desember 2025, pemegang saham Seri A Dwiwarna mengusulkan adanya perubahan jajaran direksi dan/atau dewan komisaris BTN yang akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB tersebut.
Manajemen BTN menyatakan, pemegang saham yang berhak menghadiri rapat adalah mereka yang tercatat dalam daftar pemegang saham per 15 Desember 2025 pukul 16.15 WIB. RUPSLB dapat dihadiri secara fisik maupun elektronik, dengan ketentuan dan mekanisme kehadiran yang telah ditetapkan perseroan dan KSEI.
Baca Juga
BTN Perpanjang Pendaftaran Housingpreneur 2025 hingga Akhir Desember
Berikut susunan dewan komisaris dan direksi BTN saat ini:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Suryo Utomo
Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
Komisaris: Fahri Hamzah
Komisaris Independen: Ida Nuryanto
Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit
Direksi
Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
Direktur Information Technology: Tan Jacky Chen
Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar
Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra
Direktur Human Capital & Compliance: Eko Waluyo
Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan
Direktur Commercial Banking: Hermita

