Pasar Aset Kripto di Indonesia Tumbuh Pesat, Bursa CFX Paparkan Empat Hal untuk Jaga Pertumbuhan Pasar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pasar aset kripto Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang solid pada kuartal III 2025. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total nilai transaksi aset kripto pada pasar spot mencapai Rp 136,31 triliun, atau naik 16% dibandingkan kuartal II 2025 yang sebesar Rp 117,52 triliun. Secara total, nilai transaksi aset kripto telah mencapai Rp 360,30 triliun untuk periode Januari hingga September 2025..
Pertumbuhan yang lebih signifikan terjadi di pasar derivatif. PT Central Finansial X (CFX) mencatat nilai transaksi derivatif kripto melonjak 118% menjadi Rp 52,71 triliun pada periode yang sama, naik dari Rp 24,17 triliun pada kuartal sebelumnya. Adapun total transaksi derivatif sepanjang tahun 2025 kini tercatat sebesar Rp 86,25 triliun.
Jika digabungkan, maka total nilai transaksi aset kripto spot dan derivatif telah mencapai Rp 446,55 triliun pada periode Januari hingga September 2025. Sementara dari sisi jumlah konsumen, data OJK menyebut jumlah konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 18,08 juta per Agustus 2025.
Baca Juga
Menanggapi data tersebut, Direktur Utama CFX Subani mengatakan, solidnya pasar aset kripto sepanjang kuartal III 2025 memperlihatkan permintaan yang solid dari masyarakat. Bahkan, ia juga menyoroti meningkatnya peran pasar derivatif dalam ekosistem aset kripto nasional.
"Kami melihat adanya tren yang sangat menarik di mana kontribusi transaksi derivatif terhadap total transaksi aset kripto nasional melonjak menjadi sekitar 28% pada kuartal III 2025. Angka ini naik dari kuartal sebelumnya yang baru sebesar 17%. Pertumbuhan ini menandakan adanya pendewasaan pasar dan meningkatnya adopsi produk yang lebih beragam oleh konsumen," kata Subani dalam keterangan pers, Senin (20/10/2025).
Baca Juga
Setahun Meluncur, Transaksi Derivatif Kripto Bursa CFX Tembus Rp 73,8 Triliun
Jaga Pertumbuhan Pasar
Subani optimistis momentum positif di pasar aset kripto Indonesia dapat berlanjut, bahkan, bisa turut memberikan kontribusi yang lebih besar pada perekonomian Indonesia. Diketahui, hasil studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menemukan bahwa transaksi aset kripto pada 2024 yang senilai Rp 651 triliun telah menyumbang 0,32% pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan 333.000 lapangan kerja.
Dengan strategi yang tepat, Subani percaya kontribusi tersebut akan tumbuh secara eksponensial dalam 3-5 tahun ke depan. Menurutnya, terdapat empat hal yang dapat meningkatkan kontribusi industri aset kripto terhadap perekonomian Indonesia.
Pertama, penegakan hukum terhadap platform yang tak berizin, agar tercipta level playing field yang adil. Kedua, pengembangan produk yang inovatif dan berizin, seperti stablecoin, derivatif, crypto backed financing, dan tokenisasi real world asset (RWA). Ketiga, perluasan akses pasar bagi investor institusional asing agar dapat memperdalam likuiditas lokal. Keempat. penguatan literasi dan edukasi mengenai aset kripto kepada masyarakat.
“Ketika upaya-upaya di atas dapat dilakukan secara optimal melalui kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, maka kami yakin bahwa industri aset kripto dapat memberikan multiplier effect untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ke depan,” tutup Subani.

