Pasar Kripto Terguncang Hebat, Asosiasi Blockchain Indonesia: Transaksi Masih Wajar
Poin Penting
●
Pasar kripto global terpukul akibat ancaman tarif AS terhadap China.
●
Transaksi kripto di Indonesia masih tergolong wajar dan stabil.
●
Nilai transaksi turun, tapi jumlah investor kripto RI terus meningkat.
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia sekaligus Chief Compliance Officer (CCO) Reku Robby Bun buka suara perihal ekosistem kripto global yang sedang mengalami gejolak ekstrem, dengan harga berbagai aset digital anjlok signifikan dalam waktu singkat.
Seperti diberitakan, pasar kripto mengalami guncangan hebat setelah ancaman tarif 100% dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap impor dari China. Kebijakan tersebut langsung memicu aksi jual besar-besaran dan membuat kapitalisasi pasar kripto anjlok hampir 10% dalam sehari, turun ke kisaran US$ 3,73 triliun.
Sehubungan dengan hal tersebut, Robby menegaskan bahwa transaksi di pasar domestik masih dalam kondisi yang wajar hingga berita ini diturunkan. Menurutnya para investor aset kripto di Indonesia telah memahami risiko transaksi di pasar spot.
"Untuk transaksi masih wajar untuk saat ini," ujar Robby saat dihubungi investortrust.id, Minggu (12/10/2025).
Pasar kripto alami crash, dengan nilai bitcoin yang anjlok hampir 8%. Dok. Investortrust.id
Bertransaksi secara spot adalah tindakan membeli atau menjual aset seperti mata uang, komoditas, atau kripto secara langsung dengan harga pasar saat itu juga, dan biasanya diselesaikan (setelmen) dalam waktu dua hari kerja.
Meski begitu, Robby tidak menampik bahwa situasi pasar kripto saat ini telah membuat panik para investor baru. Namun, kata Robby, bagi yang lain justru situasi ini dianggap sebagai moment yang dinanti.
Lebih lanjut, Robby menyebut, untuk aset derivatif baik lokal atau global mengalami dampak penurunan. Oleh karena itu, Robby mengimbau investor menganalisa pasar dengan baik.
"Market seperti ini memang waktu bagi konsumen merupakan waktu yg tepat untuk masuk, namun (perlu) analisa yang tepat," jelas Robby.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konsumen kripto mencapai angka 18,08 juta konsumen per Agustus 2025, atau meningkat 9,57% jika dibandingkan posisi bulan Juli 2025, yang tercatat sebanyak 16,50 juta konsumen. Namun sayangnya nilai transaksi aset kripto pada September 2025 mengalami penurunan 14,53% dibanding Agustus 2025.
“Nilai transaksi aset kripto periode September 2025 tercatat mencapai angka Rp 38,64 triliun. Ini menurun 14,53% jika dibandingkan nilai transaksi Agustus 2025 yang tercatat Rp 45,21 triliun,” kata Hasan.
Sementara akumulasi volume transaksi kripto hingga kuartal III 2025 sudah mencapai Rp 360,3 triliun. Di sisi lain, jumlah konsumen aset kripto masih dalam tren peningkatan secara bulanan.