Astra Graphia (ASGR) Bagikan Dividen Interim Rp 30 per Saham, Intip Jadwal Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Astra Graphia Tbk (ASGR) membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2025 dengan total Rp 40,46 miliar. Keputusan ini diambil berdasarkan persetujuan direksi dan dewan Komisaris pada 3 Oktober 2025.
Dividen interim tersebut ditetapkan sebesar Rp 30 per saham, tanpa adanya efek bersifat ekuitas selain saham yang dapat dikonversi. Pembagian dividen ditetapkan pada 24 Oktober 2025.
Baca Juga
Manajemen anak usaha PT Astra International Tbk (ASGR) dalam pengumuman resminya di Jakarta, Selasa (7/10/2025), menyebutkan bahwa jadwal pembagian dividen sebagai berikut cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 15 Oktober 2025 dan cum dividen di pasar tunai pada 17 Oktober 2025.
Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen ditetapkan pada 17 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB, sedangkan pembayaran dividen dilakukan paling lambat pada 24 Oktober 2025, atau 10 hari bursa setelah tanggal pencatatan.
Manajemen ASGR menyebutkan bahwa dasar pembagian dividen ini mengacu pada laporan keuangan per 30 Juni 2025, yaitu laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 106,19 miliar. Perseroan juga menggenggam saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp 1,74 triliun dan total ekuitas senilai Rp 1,96 triliun.
Baca Juga
IHSG Ditutup Naik 0,36% ke Rekor Baru, Banyak Saham ARA Dipimpin ASLI hingga CUAN
Sebelumnya, Astra International (ASII) menetapkan dividen interim tahun buku 2025 dengan total Rp 3,97 triliun. Setiap pemegang saham akan menerima Rp 98 per saham sebagai dividen interim.
Manajemen Astra dalam keterang resminya menyampaikan bahwa jadwal cum dividen interim di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 13 Oktober 2025. Sementara ex dividen di pasar reguler dan negosiasi akan berlangsung pada 14 Oktober 2025. Sedangkan pembagian dividen ditetapkan pada 31 Oktober 2025. “Pembagian dividen interim ini sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris perseroan pada 1 Oktober 2025,” tulisnya.

