ABI: 'Stablecoin' dan Tokenisasi Aset Bisa Jadi Sumber Likuiditas Baru untuk Negara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menilai aset keuangan digital, khususnya stablecoin dan tokenisasi aset berpotensi besar menjadi sumber likuiditas baru bagi pembiayaan negara. Sebab, tren global menunjukkan perkembangan pesat adopsi digital, yang bisa direplikasi di Indonesia .
“(Nilai) aset kripto sendiri itu sudah mencapai US$ 3.8 triliun di dunia. Yang sangat menarik adalah aset keuangan digital berbasis dolar, emas, treasury product, jika di-highlight ke stablecoin, konsep ini dapat menyerap surat utang secara masif dan bisa membawa sebuah segmen pasar baru,” ujar Vice Chairman of Blockchain Technology and Innovation of ABI Tigran Adiwirya, di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Ia mencontohkan, penerapan stablecoin di Amerika Serikat (AS) yang kini sudah menyerap sekitar US$ 120 miliar dan diproyeksikan bisa tumbuh US$ 1,2 triliun. Di mana, Presiden AS Donald Trump memberikan legitimasi dengan syarat stablecoin ini menyerap produk treasury bills dan money market.
“Ini adalah salah satu cara yang menarik untuk kita bisa replikasi dan bisa mendorong penetrasi ke segmen-segmen yang belum bisa dijangkau,” kata Tigran.
Baca Juga
Selain itu, ia menyinggung proyek Ondo Finance yang bekerja sama dengan BlackROck dalam tokenisasi US Treasury Bills. Model ini menarik karena memungkinkan masyarakat berinvestasi mulai dari Rp 10.000. Sehingga, investor mikro yang sebelumnya tak tersentuh kini bisa ikut serta membeli instrumen keuangan global.
“Ini bisa membawa capital untuk modali mereka punya surat utang,” ucap Tigran.
Baca Juga
Persaingan Global Kian Ketat, Negara di Asia Kembangkan Strategi Berbeda untuk 'Stablecoin'
Menurutnya, beberapa negara kawasan seperti Thailand, Filipina, dan Malaysia juga telah memanfaatkan likuiditas dari aset digital untuk menyerap surat utang negara maupun produk pasar uang mereka. Tigran menilai, Indonesia tidak boleh tertinggal dalam momentum ini.
“Jadi kami sangat berharap bahwa aturan terkait penerbitan aset keuangan digital ini bisa segera tuntas. Momentum ini kita bisa dapatkan sehingga dana-dana yang ada di global bisa kita datangkan dan untuk bisa membanjiri modal di pasar uang, pasar modal, dan pasar yang lain,” katanya.

