Pengadilan India Jatuhi Hukuman Seumur Hidup Bagi 14 Orang Dalam Kasus Pemerasan Bitcoin
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pengadilan anti korupsi di India menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 14 orang, termasuk 11 aparat kepolisian dan seorang mantan anggota legislatif Partai Bharatiya Janata (BJP), dalam kasus penculikan dan pemerasan Bitcoin dari seorang pengusaha asal Surat, India pada 2018.
Melansir CoinTelegraph, Senin (1/9/2025), putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Khusus B.B Jadav di Ahmedabad (29/8/2025), yang menyatakan seluruh terdakwa bersalah atas dakwaan konspirasi kriminal, penculikan untuk pemerasan, penahanan ilegal, dan penganiayaan. Mereka juga dijerat Undang-Undang Pencegahan Korupsi karena terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat publik.
Di antara terpidana, terdapat mantan Kepala Kepolisian Distrik Amreli Jagdish Patel, serta mantan anggota legislatif BJP Nalin Kotadiya. Kasus ini berawal dari laporan pengusaha Shailesh Bhatt yang menjadi korban penculikan pada 11 Februari 2018.
Baca Juga
Menurut keterangan di persidangan, Bhatt sebelumnya berhasil mendapatkan kembali sebagian dana investasinya dalam bentuk Bitcoin dari pengembang BitConnect Dhaval Mavani. Informasi tersebut diduga memicu Kotadiya bersama sejumlah pejabat kepolisian Amreli menyusun rencana untuk merebut aset kripto tersebut.
Bhatt diculik dan ditahan di sebuah tempat bernama Keshav Farm dekat Gandhinagar. Ia dipukuli dan dipaksa mengaku menyimpan 752 Bitcoin, dengan sebagian disimpan bersama rekannya Kirit Paladiya. Korban kemudian dilepaskan setelah sepakat menyerahkan sebagian aset kripto dan uang tunai senilai US$ 3,6 juta. Namun, ketika kesepakatan gagal, para pelaku memaksa Bhatt menjual 34 Bitcoin dari dompet digital Paladya, sehingga menghasilkan pemerasan senilai sekitar US$ 150.000.
Baca Juga
Kripto Turun Berjamaah, Analis JPMorgan Prediksi Harga Bitcoin Bisa Tembus US$ 126.000
Kasus ini mencuat setelah Bhatt melapor ke Kementerian Dalam Negeri India. Penyelidikan akhirnya menjerat 15 orang, dengan 14 di antaranya kini divonis seumur hidup. Jaksa penuntut khusus Amit Patel menghadirkan 173 saksi selama persidangan.
Selain hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan penyitaan perhiasan emas yang ditemukan dari rumah mantan Kapolres Amreli Jagdish Patel, untuk kemudian diserahkan ke Master of Mint di Mumbai.

