Penipuan Kripto Kian Marak, OJK Beri Pesan Berikut
JAKARTA, investortrust.id - Investasi kripto tak bisa disangkal semakin populer belakangan ini. Namun, dibalik ketenaran dan potensi keuntungan yang besar, marak juga berbagai modus penipuan yang mengincar korban-korban baru.
Bahkan baru-baru ini, pihak berwenang China mengeluarkan peringatan terkait kelompok kriminal yang beraksi dengan modus menyamar sebagai tim pengembang proyek blockchain DeepSeek guna menipu investor. Menurut otoritas setempat, korban diperdaya dengan iming-iming bisa meraup lebih dari 10.000 yuan (US$ 1.373) per bulan melalui platform DeepSeek. Modus penipuan semakin meluas dengan pembentukan komunitas palsu DeepSeek yang dikemas seolah-olah sebagai forum resmi.
Teranyar, Singapura yang terkenal sebagai negara yang ramah kripto justru secara mengejutkan menyarankan agar warganya berpikir ulang terhadap investasi kripto. Pasalnya, kerugian dari mata uang kripto juga meningkat signifikan pada tahun 2024, mencapai 24,3% dari total kerugian penipuan, dibandingkan dengan 6,8% pada tahun 2023. Pada tahun 2024, korban penipuan di singapura mengalami kerugian sebesar US$ 1,1 miliar, angka tertinggi yang tercatat dalam setahun. Kerugian ini meningkat sekitar 70% dibandingkan dengan kerugian sebesar $651,8 juta pada tahun 2023.
Baca Juga
Pejabat Singapura Beri Peringatan Soal Kripto hingga Usulkan Hukuman Cambuk Buat Para Penipunya
Menanggapi maraknya penipuan kripto, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, OJK selama ini dalam berbagai kesempatan aktif melakukan program literasi dan edukasi keuangan kepada investor dan masyarakat.
OJK menurutnya, selalu menekankan perlunya pemahaman dan berhati-hati dalam berinvestasi dan memanfaatkan setiap tawaran investasi dan layanan keuangan. Hal itu dilakukan terutama agar terhindar dari tawaran penipuan, tidak hanya pada aset kripto tapi juga untuk semua instrumen dan produk-layanan lainnya.
"Sering kita kampanyekan norma 2L, yakni legal dan logis sebagai seleksi awal. Legal harus diteliti legalitas pihak dan produk-layanannya. Logis tawarannya tidak sesuatu yang berlebihan dan tidak wajar," ujar Hasan kepada Investortrust, Kamis (6/3/2025).
Hasan pun mengatakan, pada kegiatan terkait aset kripto tidak terlepas dari sedang dalam tren meningkatnya minat dan keingintahuan masyarakat akan investasi di aset kripto, yang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan menawarkan penipuan.
"Karenanya masyarakat harus lebih berhati-hati dan melakukan pencarian informasi yang memadai (do on your research/DYOR) dan tidak sekedar ikut-ikutan karena takut ketinggalan (fear of missing out/FOMO)," imbaunya.
Baca Juga
Tokocrypto dan Binance Bantu Bareskrim Sita Rp 3 Miliar Hasil Penipuan Kripto
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Singapura Sun Xueling secara mengejutkan, memperingatkan warga negaranya untuk menghindari kripto dalam sidang anggaran baru-baru ini. Negara ini memiliki reputasi sebagai negara yang ramah terhadap industri kripto, tetapi penipuan kripto yang canggih mengubah pendapat beberapa politisi.
Berikut pernyataan Sun Xueling yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dan Pembangunan Sosial dan Keluarga dalam sidang komite baru-baru ini tentang anggaran belanja Kementerian Dalam Negeri, yang ia posting di Instagram resminya @sun.xueling, Rabu (5/3/2025):
"Beberapa orang mungkin berpikir bahwa dengan melakukan riset dan bersikap cerdas, mereka dapat berinvestasi dengan aman dalam mata uang kripto.
Namun, banyak yang telah tertipu melalui investasi memecoin, dalam "skema pump and dump". Ada juga penipu yang menargetkan dompet kripto melalui malware dan tautan phishing. Dan penipu telah membuat antarmuka investasi palsu untuk mengelabui korban agar membuat dompet mata uang kripto dan melakukan transfer untuk investasi palsu.
Jadi, jauhi mata uang kripto. Banyak bursa kripto yang tidak teregulasi dan berbasis di luar negeri. Jika Anda menjadi korban penipuan, uang Anda kemungkinan besar akan hilang selamanya," tulis postingan Sun Xueling.

