Bappebti Perkirakan Transaksi Aset Kripto Bisa Tembus Rp 600 Triliun di Akhir Tahun Ini
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan perkembangan transaksi aset kripto di Indonesia. Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto hingga saat ini sudah mencapai Rp 475 triliun dan pada akhir tahun atau di Desember 2024 diperkirakan bisa menembus Rp 600 triliun.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya dalam acara Indonesia Blockchain Week 2024 di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
"Sekarang, 2024, sudah mencapai Rp 475 triliun. Kalau sampai tahun lalu paling sekitar Rp 600 triliun," ujar Tirta.
Lebih lanjut, Tirta menyebut, jumlah pelanggan aset kripto yang mencapai 21,6 juta. Menurut Tirta, perkembangan jumlah pelanggan ini merupakan hal yang tidak mudah.
"Karena tentu saja, kalau misalkan tidak diregulasi, itu nanti menjadi abu-abu," ungkap Tirta.
Di sisi lain, terkait hal ini, Tirta membeberkan bahwa Bappebti hanya mengawasi dari sisi perdagangan aset kripto. Terlebih Bappebti yang berada dibawah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mana tujuannya adalah untuk melindungi konsumen.

