Auto Reject Atas dalam Enam Hari Transaksi, Saham Daaz Bara (DAAZ) Akhirnya Disuspensi
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara perdagangna saham pendatang baru PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) mulai sesi I, Selasa (19/11/2024), Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah saham DAAZ torehkan penguatan terhitung sejak listing perdana di BEI pada 11 November 2024. Bahkan, saham DAAZ ditutup melesat hingga auto reject atas (ARA) dalam enam hari diperdagangan di BEI.
Baca Juga
Data BEI menyebutkan bahwa saham DAAZ telah melesat dari harga listing perdana Rp 880 menjadi Rp 3.330 atau melesat sebanyak 278,40 hanya dalam enam hari transaksi. DAAZ tercatat sebagai saham pendatang baru dengan torehkan penguatan harga paling pesat tahun ini.
DAAZ sebelumnya telah menuntaskan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) dengan melepas sebanyak 300 juta saham atau setara dengan 15,02% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Saham tersebut dilepas dengan harga Rp 880 per saham, sehingga total dana yang diraup mencapai Rp 264 miliar.
Baca Juga
Waspadai Penurunan Lebih Lanjut, IHSG bisa Menuju level di Bawah 7.000
DAAZ merupakan emiten perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan komoditas tambang, jasa angkutan laut, dan jasa pertambangan yang dicatatkan di papan utama BEI. Perseroan bersama dengan anak usahanya disebut didukung rantai pasokan yang terintegrasi dalam industri mineral, sehingga dapat meningkatkan efektivitias dan efisiensi bagi perseroan.
Terkait kinerja keuangan, hingga April 2024, perseroan menorehkan pendapatan sebanyak Rp 2,58 triliun dengan raihan laba bersih Rp 84,93 miliar, dibandingkan dengan April 2023 dengan torehan pendapatan Rp 2,49 triliun dan laba periode berjalan Rp 98,02 miliar.
Grafik Saham DAAZ

