OJK Ungkap Arti Naiknya Konsumen Kripto Jadi 21,07 Juta per Februari 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Jumlah investor kripto berhasil mencatatkan kenaikan pada awal 2026, padahal di sisi bersamaan nilai transaksi kripto di dalam negeri menurun akibat ketidakpastian global.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adi Budiarso mengungkapkan, jumlah konsumen kripto di Tanah Air naik 1,79% secara month to month (mtm) menjadi 21,07 juta konsumen per Februari 2026.
Padahal, nilai transaksi spot kripto menurun 20,35%, dari Rp 29,28 triliun pada Januari 2026 menjadi Rp 24,33 triliun di Februari tahun ini.
“Data ini bukan hanya mencerminkan tingginya tingkat adopsi, tetapi juga menunjukkan bahwa aset keuangan digital, ini termasuk aset kripto, sudah mulai terintegrasi dalam kehidupan finansial masyarakat, baik di kota besar maupun di daerah yang boleh jadi selama ini berada di luar jaringan layanan keuangan tradisional,” ujar Adi, dalam Peluncuran Industry Consultative Paper, di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga
Di Eropa, Layanan Kripto Jadi Senjata Baru Bank Akuisisi Nasabah
Dalam konteks pendalaman di pasar keuangan, perkembangan ini memiliki arti yang sangat penting. Untuk sebagian masyarakat khususnya generasi muda, aset keuangan digital menjadi instrumen alternatif untuk mengakses layanan investasi yang lebih mudah, murah, dan dengan pilihan opsi yang sangat beragam.
“Dengan demikian, aset keuangan digital berpotensi menjadi salah satu pilar tambahan dalam pendalaman pasar keuangan Indonesia atau financial deepening, sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” kata Adi.
Oleh karena itu, lanjutnya, OJK berkomitmen untuk terus mendorong perluasan pemanfaatan aset keuangan digital di masyarakat, sekaligus memastikan perkembangan ini tak bergerak di luar kerangka pengawasan yang memadai dan kredibilitas dari pasar serta kepercayaan masyarakat.
Baca Juga
TRIV Group Gandeng Indomaret, Hadirkan Voucher Kripto di Ratusan Ribu Gerai se-Indonesia
Menurut Adi, Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dalam adopsi aset keuangan digital. Berdasarkan laporan Chain Analysis tahun 2026, Indonesia menempati posisi ketujuh dalam Global Crypto Adoption Index.
“Dalam konteks global ini, ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang cukup strategis dalam adopsi aset keuangan digital termasuk aset kripto,” ucapnya.

