Buat THR ASN/Polri Pemerintah Siapkan Dana Rp 55 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 55 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI/Polri, dan pensiunan. Angka untuk menyediakan pembayaran THR ini meningkat 10% dibandingkan tahun lalu.
“Tahun lalu (anggaran THR) Rp 49 triliun,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di kantornya, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Airlangga mengatakan THR tersebut akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN tingkat pusat, TNI/Polri. Total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 22,2 triliun.
Kemudian, pemerintah juga memberikan THR ke 4,3 juta ASN daerah. Total THR ke ASN daerah sebesar Rp 20,2 triliun.
“Kemudian 3,8 juta pensiunan dengan alokasi APBN sebesar Rp 12,7 triliun,” kata dia.
Baca Juga
Para Pengemudi dan Kurir Ojol Bakal Terima Paket Bonus Hari Raya Rp 220 Miliar
Airlangga mengatakan pencairan THR ini dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026. THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pejabat negara.
“Pemberian THR ini berbeda dengan pemberian gaji ke-13. Gaji ke-13, biasanya diberikan di bulan Juni,” ucap dia.
Dengan diberikannya stimulus ekonomi ke Ramadan dan Lebaran, THR untuk ASN dan Bonus Hari Raya (BHR) untuk pekerja transportasi, Airlangga berharap memberi dampak ke pertumbuhan ekonomi.
“Kami berharap pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2026 akan lebih tinggi dibandingkan kuartal IV-2025 yang lalu. Jadi kita targetkan antara 5,5% hingga 5,6%” ucap dia.

