Penerimaan Pajak 2025 Terkontraksi, Purbaya Atur Strategi Restitusi Pajak
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menerapkan strategi restitusi yang matang untuk menjaga penerimaan pajak. Salah satunya menjaga agar pengembalian pajak yang diberikan negara ke wajib pajak tak bocor.
“Memang saya pikir restitusi kita kegedean, banyak aneh-aneh. Kadang-kadang, produsen menaikkan COGS (cost of goods sold)-nya terlalu tinggi sehingga marginnya kecil sekali, padahal untungnya besar,” kata Purbaya, saat menjalani rapat kerja dengan Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Purbaya mengatakan restitusi pajak mencapai Rp 361 triliun pada 2025. Untuk tahun ini, dia memproyeksi restitusi pajak akan menyusut menjadi sekitar Rp 270 triliun.
“Nanti, saya akan investigasi seiring masukan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI DPR). Kita lihat strategi restitusi yang baik seperti apa, karena selama ini katanya seperti otomatis, nggak ada kontrol dari (Direktorat Jenderal) Pajak untuk mengecek,” kata dia.
Baca Juga
Ungkap Alasan Bea Keluar Batu Bara, Purbaya Sebut Restitusi Pajak Bikin Penerimaan Negatif
Berikutnya ia mengatakan akan memeriksa sistem perpajakan yang dianggap terlalu mudah memberikan restitusi. Setiap sektor industri pun akan ia periksa satu persatu dari sisi besaran restitusi yang telah diberikan pemerintah.
“Nanti kita lihat by industry masuk akal nggak sama restitusinya. Nanti kita lihat case by case. Tapi, yang jelas tahun ini kan restitusinya akan lebih kecil dibanding tahun lalu,” jelas dia.
Sebagai contoh, menurut perhitungan Purbaya, selama ini negara telah mensubsidi industri batu bara karena restitusi dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) industri batu bara begitu besar. Ke depan, Kementerian Keuangan akan mencoba menyiasati besaran restitusi batu bara dengan cara penerapan bea keluar yang bisa mengkompensasi restitusi.
“Makanya saya akan coba tutup dengan bea keluar ekspor batu bara,” kata dia.

