BP BUMN: Tak Ada PMN Bagi Whoosh
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Donny Oskaria memastikan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) selaku penyelenggara jaringan kereta kecepatan tinggi dengan nama Whoosh, tak mendapat penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah.
“Kalau KCIC bukan PSO [Public Services Obligation]. Bukan untuk transportasi publik,” kata Donny, di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Donny menjelaskan penyertaan PMN hanya diarahkan ke BUMN yang menjalankan penugasan langsung pemerintah atau PSO. Ini karena regulasi yang sudah ditetapkan menyebut bahwa setiap penugasan kepada Danantara dibiayai oleh pemerintah.
“Tetapi, di luar itu, kalau perbaikan perusahaan itu dilakukan oleh Danantara,” ujar dia.
Baca Juga
Rosan dan Purbaya akan ke China untuk Negosiasi Utang Whoosh
Ke depan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masih mempertimbangkan pemberian PMN ke BUMN lainnya, diluar tiga perusahaan ekosistem transportasi massal nasional yang ditetapkan menerima PMN, yakni PT KAI. INKA, dan Pelni.
“Kalau yang di bawah Kementerian Keuangan kayak SMF masih bisa dikasih. Yang lain tergantung,” ujar Purbaya.
Purbaya akan mempertimbangkan pemberian PMN ke BUMN yang menjalankan PSO di luar KAI, INKA, dan Pelni.
“Nanti kita pertimbangkan lagi, kita diskusikan lagi,” ujar dia.
Komisi XI DPR menyetujui pemberian PMN untuk BUMN dan lembaga lainnya senilai Rp 14,41 triliun. PMN tersebut disuntikkan ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) senilai Rp 1,8 triliun, PT Industri Kereta Api (INKA) (Persero) senilai Rp 473 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) senilai Rp 2,5 triliun, dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero) senilai Rp 6,68 triliun, dan PMN nontunai senilai Rp 2,96 triliun untuk Badan Bank Tanah.

