Purbaya Akan Kenakan Tarif Bea Keluar Batu Bara Maksimal 5% Mulai 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengenakan tarif bea keluar batu bara pada 2026. Rencananya, tarif bea keluar untuk ekspor batu bara tersebut dipatok maksimal 5%. Purbaya tidak menjelaskan skema ukuran yang digunakan, namun menjelaskan bea keluar akan disesuaikan dengan kalori batu bara yang akan diekspor.
“[Tarifnya] 1%-5%” kata Purbaya, di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Purbaya tetap mengenakan bea keluar batu bara meski diproyeksikan harga batu bara acuan (HBA) 2026 mengalami penurunan. Pada saat paparannya di Komisi XI DPR, Purbaya memproyeksikan HBA batu bara pada 2026 mencapai US$ 95-100 per metrik ton, jauh di HBA rata-rata 2025 yang mencapai US$ 111 per metrik ton.
“Kenapa? Karena kita subsidi mereka lho,” ujar dia.
Purbaya menginginkan penerapan tarif ini memberikan keadilan dalam perekonomian, menyusul perubahan status batu bara dari non-barang kena pajak menjadi barang kena pajak yang membuat perusahaan batu bara berhak mengajukan restitusi. Perubahan status ini terjadi sebagai dampak dari penerapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Baca Juga
Bea Keluar Emas dan Batubara di 2026 Digunakan untuk Tutup Defisit
“Akibatnya industri batu bara bisa meminta restitusi PPN ke pemerintah,” kata dia.
Menurut perhitungannya, restitusi yang dilakukan industri batubara ke pemerintah mencapai Rp 25 triliun per tahun. Purbaya menyinggung penggelembungan biaya dari sektor ini sehingga pendapatan negara dari PPN industri batubara mengalami minus.
“Net income kita dari industri batubara bukannya positif, malah dengan pajak segala macam menjadi negatif. Jadi, undang-undang itu seperti pemerintah memberikan subsidi ke industri yang untungnya sudah banyak,” jelas dia.
Akibat restitusi pajak ini, Purbaya mengatakan pendapatan pajak pemerintah tahun ini turun signifikan. Oleh sebab itu, pungutan bea keluar diterapkan untuk mengembalikan pendapatan negara.
Purbaya mengklaim pendapatan pemerintah dari bea keluar batubara akan mencapai Rp 20 triliun di tahun mendatang.
“Jadi kalau dari saing tidak ada masalah, dari anggaran ya kita bebannya berkurang dari industri batubara. Jadi kan aneh, ini orang kaya semua. Ekspor uang untungnya banyak, saya subsidi kira-kira, secara nggak langsung,” kata dia.

