Menkeu Sebut Perusahaan Pelat Merah Ini Bisa Peroleh Keringanan Pajak
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan mempertimbangan pemberian keringan pajak untuk sejumlah BUMN.
“Yang sesuai peraturan ya kita kasih, yang enggak, ya enggak kita kasih,” kata Purbaya, di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Purbaya tak menjelaskan perusahaan negara mana yang akan mendapat keringanan pajak. Tetapi, dia memaparkan beberapa jenis perusahaan yang akan mendapat keringanan pajak.
“Yang dikasih itu seperti, dia (perusahaan) itu akan konsolidasi. Seperti jual-beli antara satu perusahaan ke perusahaan lain,” jelas dia.
Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengatakan perusahaan yang akan melakukan konsolidasi merasa pembayaran pajak untuk dua perusahaan akan terasa besar. Menurutnya, alasan ini masuk akal.
“Itu masuk akal, untuk (perusahaan) konsolidasi kita beri waktu beberapa tahun, kita kasih waktu 2-3 tahun ke depan,” ucap dia.
Baca Juga
Celios Desak Pemerintah Tinjau Ulang Insentif Pajak, Ini Alasannya
Setelah masa itu, kata Purbaya, setiap corporate action akan dikenai biaya oleh pemerintah. “Kita akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara baru (berdiri) dan itu juga proyek pemerintah,” ujar dia.
Sementara itu, Purbaya mengatakan terdapat beberapa perusahaan yang tidak diberi keringanan pajak.
“Dulu sebelum 2023 kejadian kalau enggak salah. Untuk dihilangkan kewajiban pajaknya, ya enggak bisa. Itu sudah terjadi di masa lalu dan perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” kata dia.
Sehari sebelumnya, CEO Danantara, Rosan Roeslani meminta ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan insentif pajak. Dia menyampaikan keinginan itu saat bertemu Purbaya di kantor Kemenkeu.
“Kita diskusikan, bagaimana pengembangan Danantara ini. Dukungan dari segi fiskal dan perpajakan seperti apa dari Kemenkeu,” kata Rosan.
Rosan mengatakan pembahasan mengenai dukungan fiskal dan perpajakan akan dilanjutkan tim kerja Kemenkeu dan Danantara.

