Menkeu Purbaya Bebaskan Himbara Salurkan Rp 200 Triliun ke Sektor Apa Saja, Asal..
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap pemerintah tidak memiliki panduan khusus terkait penyaluran dana jumbo Rp 200 triliun yang saat ini sudah ditempatkan ke sistem Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Purbaya menyebut akan menyiapkan daftar sejumlah proyek strategis yang dapat disalurkan kredit.
Namun ia menekankan, daftar proyek strategis tersebut tidak akan dijadikan kewajiban bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan kreditnya. Kata Purbaya, pemerintah membebaskan Himbara untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor pilihan.
"Saya ulangi lagi, suka-suka mereka. Pakai imajinasi mereka untuk mendapatkan itu menurut mereka yang paling baik," kata Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Meski memberikan kebebasan kepada Himbara, ia tetap mengingatkan kepada Himbara agar tidak memanfaatkan dana segar dari kas pemerintah untuk tidak dibelikan surat berharga, seperti Surat Berharga Negara (SBN) maupun SRBI.
Baca Juga
Jawab Kritik, Purbaya Pastikan Penempatan Dana Rp 200 Triliun Tidak Langgar Konstitusi
"Yang kita bilang jangan dipakai beli bond, dan jangan dipakai beli SRBI, hanya itu saja. Yang lain, market-based, suka-suka mereka," ujar Purbaya.
Asal Dana Rp 200 Triliun
Sementara ketika dikonfirmasi asal dana Rp 200 triliun, Purbaya enggan berkomentar lebih jauh. Ia hanya memastikan dana tersebut berasal kas pemerintah yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia (BI). Ia pun menyebut penempatan dana tersebut lebih menyerupai skema deposito dan bukan pinjaman.
"Jadi bukan dipinjemin, saya taruh saja, saya pindahin uangnya. Seperti Anda punya uang di bank A dan bank B, anda pindahin uangnya dari bank B ke bank A. Uang Anda tetap kan, bentuknya sama ya, tabungan, apa. Jadi nggak masalah, cuma pindah saja," jelas Purbaya.
Mantan ketua Dewan Komisioner LPS itu beralasan, penarikan dana jumbo dari BI ke sistem Himbara dimaksudkan agar dapat menjadi stimulus terhadap pergerakan perekonomian. Hal ini sekaligus membantah adanya dugaan yang menyebut kebijakan yang ia ambil sebagai upaya untuk mendorong program prioritas tertentu.
"Jadi banyak yang salah mengerti, seolah-olah saya memakai SAL untuk membangun atau uangnya saya ambil untuk pembangunan tertentu. Tidak. Saya hanya memaksa perbankan berpikir secara profesional, saya memaksa market mechanism berjalan dengan memberi uang tambahan ke mereka," tutur Purbaya.

