BGN Targetkan 31.000 SPPG hingga Akhir 2025, 7.477 SPPG Sudah Beroperasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Gizi Nasional (BGN) terus mempercepat pembentukan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Hingga Senin (8/9/2025), jumlah SPPG yang sudah beroperasi mencapai 7.477 unit yang tersebar di 38 provinsi, 509 kabupaten, serta 7.022 kecamatan.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa meski perkembangan SPPG cukup pesat, tetapi masih ada lima kabupaten yang belum memiliki SPPG maupun pengajuan pembentukan.
“Lima kabupaten itu adalah Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat, kemudian Kabupaten Sumba Tengah di NTT, Kabupaten Maybrat dan Tambraw di Provinsi Papua Barat Daya, serta Mahakam Ulu di Kalimantan Timur,” beber Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX di gedung parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Baca Juga
BGN Punya Kelebihan Dana MBG Rp 50 T, Akan Digunakan untuk Apa?
Dadan memaparkan, secara keseluruhan, jumlah SPPG yang sudah terdaftar di portal mitra.bgn.go.id mencapai 29.501 SPPG. Dia pun menekankan bahwa seluruh pembangunan SPPG merupakan kontribusi masyarakat.
“Setiap SPPG biasanya membutuhkan biaya antara Rp 1,5 hingga Rp 2 miliar. Jadi perputaran uang di masyarakat cukup besar. Bahkan, setiap Rp 1 yang dikeluarkan BGN bisa memicu Rp 5 uang masyarakat,” jelasnya.
BGN menargetkan percepatan pembentukan SPPG setiap bulan. Pada Juli lalu, BGN berhasil membentuk 2.391 SPPG dengan penerima manfaat sekitar 7 juta orang, melebihi target awal 1.994 SPPG. Agustus ditargetkan 7.000 SPPG, dan berhasil tercapai 7.453 SPPG.
“Bulan September dan Oktober kita targetkan masing-masing 7.000 SPPG. Secara keseluruhan, kita ingin membentuk sekitar 31.000 SPPG (di 2025), dengan 25.000 di wilayah aglomerasi dan 6.000 di daerah terpencil,” kata Dadan.
Baca Juga
BGN dan BPJPH Tanggapi Heboh Ompreng MBG Diduga Tak Halal hingga SNI Palsu
Selain mempercepat pembentukan, langkah ini juga berhubungan dengan penyerapan anggaran BGN. Dadan menjelaskan, setiap satu SPPG yang operasional akan menyerap dana sekitar Rp 1 miliar per bulan.
“Kalau ada 7.000 SPPG, berarti ada Rp 7 triliun yang terserap di bulan itu. Kalau 14.000 SPPG, maka ada Rp 14 triliun,” terangnya.

