BGN Punya Kelebihan Dana MBG Rp 50 T, Akan Digunakan untuk Apa?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyampaikan, pihaknya hanya menyerap APBN 2025 sekitar Rp 121 triliun dari Rp 171 triliun yang dianggarkan oleh pemerintah. Disampaikan Dadan, dana yang tak terserap di tahun lalu tersebut bisa saja digunakan untuk membiayai program prioritas Presiden Prabowo di luar MBG.
"Itu kan urusan Presiden, yang Rp 50 triliun. Tapi saya sudah bilang yang Rp 50 triliun itu silakan digunakan untuk program lain," kata Dadan usai konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Sebelumnya, Dadan menjelaskan, target penerima manfaat MBG sebanyak 82,9 juta hingga akhir tahun 2025 akan disokong oleh kehadiran 24.000 unit satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Menurut dia, saat ini 5.885 unit SPPG telah beroperasi penuh dengan tambahan 19.000 unit SPPG tambahan yang akan dikebut penyelesaiannya pada Oktober 2025. Adapun pembangunan satu unit SPPG tidak kurang dari Rp 2 miliar.
"Jadi kalau 19.000 tambah 5.800, itu kurang lebih ada sekitar 24.000. Kalau dikalikan masing-masing Rp 2 miliar saja, itu angka Rp 48 triliun uang yang sudah beredar di masyarakat dan itu bukan APBN," ujar Dadan.
Dikatakan Dadan, kas negara hanya terserap sekitar Rp 10,3 triliun. "Jadi APBN yang per hari ini diserap sejumlah Rp 10,3 triliun, itu murni untuk intervensi pemenuhan gizi," tambah dia.
Baca Juga
Anggaran Program MBG Bertambah, Target Penerima Manfaat Tetap di 82,9 Juta
Dadan juga optimistis dengan tambahan anggaran untuk program MBG sebesar Rp 335 triliun akan mempercepat realisasi kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan anggaran program MBG pada 2026. Ia menyebut akan mengalokasikan APBN sebesar Rp 335 triliun untuk program prioritas tersebut.
"Anggaran untuk MBG tahun 2026 kami alokasikan sebesar Rp 335 triliun," ujar Prabowo saat membacakan nota keuangan di Gedung Parlemen melalui pantauan youtube TV Parlemen, Jumat (15/8/2025).

