BI Sebut Peringkat BBB Indonesia dari S&P Global Bukti Prospek Ekonomi Solid
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings (S&P) mengafirmasi peringkat utang (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB (satu tingkat di atas level terendah investment grade) dengan outlook stabil.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menanggapi keputusan S&P dengan positif. Menurut Perry, afirmasi S&P atas sovereign credit rating Indonesia pada level BBB merefleksikan kepercayaan kuat pemangku kepentingan internasional terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat.
Baca Juga
Perry Tekankan Penguatan Organisasi Internasional Hadapi Tantangan Global
"Keyakinan ini didukung kerangka kebijakan yang berhati-hati, dan sinergi bauran kebijakan yang efektif antara pemerintah dan Bank Indonesia di tengah ketidakpastian global yang terus berlangsung," kata Perry dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).
Perry menjelaskan, ke depan, peningkatan sovereign credit rating Indonesia akan ditentukan peningkatan kapasitas pembayaran utang luar negeri, antara lain didukung peningkatan pendapatan luar negeri atau terjadi penurunan ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal.
Di sisi lain, peringkat Indonesia dapat diturunkan apabila peningkatan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) di atas 3% secara persisten, rasio pembayaran bunga utang pemerintah terhadap penerimaan negara melebihi 15%, atau terdapat pelemahan penerimaan ekspor secara struktural dan berkepanjangan.
"Bank Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi terkendali pada kisaran targetnya, dengan tetap mendukung upaya mendorong pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
Baca Juga
Afirmasi ini didukung outlook pertumbuhan yang dinilai kuat, kerangka kebijakan fiskal sehat, dan beban utang luar negeri yang relatif rendah.
Sementara itu, outlook stabil mencerminkan pandangan S&P bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan defisit fiskal di bawah 3% untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Selanjutnya, pengembangan industri berbasis komoditas (hilirisasi) yang sedang berlangsung diperkirakan dapat menjaga stabilitas eksternal ke depan.

