Klaim Rasio Utang Indonesia Terendah di G20, Menkeu Belum Buka Datanya ke Publik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengklaim rasio utang pemerintah Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) merupakan yang terendah di antara negara-negara anggota G20. Namun, Menkeu belum mengeluarkan data lengkapnya kepada publik.
“Rasio utang pemerintah Indonesia dibanding negara G20 termasuk yang terendah,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR saat pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Jika merujuk informasi yang diolah DataTrust menggunakan tahun kalender 2024, rasio utang pemerintah tercatat 39,4% terhadap PDB atau setara US$ 566,8 miliar. Angka ini lebih rendah dibandingkan 19 negara anggota G20.
Baca Juga
Meski demikian, tidak terdapat penjelasan mengenai berapa rasio utang pemerintah terhadap PDB hingga akhir semester I-2025. Informasi ini tidak tersedia karena tidak terbitnya buku APBN KiTA selama enam bulan pada 2025. Buku APBN KiTa menjadi rujukan yang menyediakan informasi mengenai posisi utang pemerintah hingga porsinya.
Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky mengemukakan, informasi mengenai rasio utang pemerintah selama 2025 tidak lagi tersedia secara publik. Posisi rasio utang pemerintah terhadap PDB sempat terlihat di angka Rp 8.909 triliun per 31 Januari 2025 pada dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025 yang kemudian dihapus Kemenkeu.
Menurut Awalil, sebenarnya tersedia informasi dengan definisi dan angka berbeda, yang juga dari Kemenkeu. Angka itu disajikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tiap tahun, dikemas dalam istilah ‘kewajiban pada bagian laporan neraca’.
“Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah,” ujar dia.
Baca Juga
Nilai kewajiban dalam neraca per 31 Desember 2024 pada LKPP mencapai Rp 10.269 triliun. Dengan menggunakan dasar PDB 2024 sebesar Rp 22.139 triliun, berarti rasio utang terhadap PDB berdasarkan laporan LKPP mencapai 46,38%.
Dengan posisi PDB yang sama, rasio utang terhadap PDB akan mencapai 39,81% jika menggunakan nilai utang sebesar Rp 8.801 triliun per 31 Desember 2025.
Di sisi lain, dokumen laporan semester I-2025 menunjukkan kinerja penarikan utang pemerintah. Pada enam bulan pertama 2025, realisasi pembiayaan utang (neto) pemerintah mencapai Rp 315,42 triliun atau 40,7% dari target APBN 2025. Realisasi ini terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 308,55 triliun, pinjaman luar negeri Rp 9,18 triliun, dan pinjaman dalam negeri Rp 2,3 triliun.
Baca Juga
Utang RI Diprediksi 40% dari PDB Mulai 2025, Ini Proyeksi AMRO hingga 2029
Sampai semester I-2025, berdasarkan data tersebut, realisasi pengelolaan utang untuk pembayaran bunga utang mencapai Rp 257,08 triliun atau 46,5% dari pagu APBN 2025. Realisasi itu meliputi pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 235,15 triliun atau 47,3% dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 21,9 triliun atau 39,7% dari pagu APBN 2025.
Laporan itu menyebutkan, dalam APBN 2025, pemerintah menyediakan anggaran Rp 552,9 triliun untuk pembayaran bunga utang. “Nilai tukar rupiah sempat melemah cukup signifikan selama empat bulan pertama 2025, sehingga berdampak pada meningkatnya biaya bunga utang,” tulis laporan pemerintah tersebut.

