61 Bulan Surplus Perdagangan: Momentum Menyusun Ulang Strategi Ekonomi Nasional
Oleh: Teguh Anantawikrama
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Ketua Bidang UMKM HIPPI
Sudah 61 bulan berturut-turut Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan. Data terbaru menunjukkan nilai ekspor mencapai USD 24,6 miliar, sebuah pencapaian yang patut diapresiasi. Namun di balik angka yang impresif ini, kita mesti merenung: apakah surplus ini benar-benar mencerminkan kekuatan fundamental ekonomi Indonesia, atau justru memperlihatkan tantangan struktural yang belum kita tangani?
Sebagai pelaku usaha dan penggerak UMKM, saya melihat ini sebagai peluang sekaligus peringatan.
Ekspor Kuat, Tapi Masih Terjebak di Hulu
Kita bersyukur bahwa ekspor tetap tumbuh di tengah ketidakpastian global: perang dagang, inflasi di negara maju, dan disrupsi rantai pasok. Ini menunjukkan bahwa produk-produk Indonesia, terutama komoditas seperti batu bara, nikel, CPO, dan baja, masih dibutuhkan dunia.
Namun, fakta bahwa ekspor kita masih sangat bergantung pada komoditas mentah menandakan ketergantungan yang rapuh. Ketika harga global naik, surplus meningkat. Ketika harga jatuh, kita goyah. Kita belum sepenuhnya berhasil mengubah posisi dari penyedia bahan mentah menjadi produsen nilai tambah.
Surplus bukan hanya soal ekspor yang kuat, tapi juga karena impor yang relatif lemah. Ini perlu dicermati lebih dalam: apakah lemahnya impor karena efisiensi, atau karena penurunan investasi dan produksi industri dalam negeri? Jika pelaku industri mengurangi impor bahan baku karena pabriknya berproduksi setengah kapasitas, maka ini bukan kabar baik.
Di sinilah pentingnya membaca angka dengan bijak: surplus bukan selalu pertanda kekuatan, bisa jadi cerminan ketidakseimbangan dalam struktur ekonomi kita.
Kita belum melihat UMKM menjadi pemain utama dalam ekspor, padahal mereka menyerap lebih dari 97% tenaga kerja nasional. Industri kreatif dan pariwisata—yang mestinya menjadi penyumbang devisa yang berkelanjutan—juga masih belum mendapatkan prioritas insentif ekspor yang cukup. Surplus ini belum menyentuh lapisan terbawah ekonomi kita.
Momen Menyusun Ulang Strategi Ekonomi
Surplus perdagangan selama lima tahun lebih adalah modal besar. Tapi modal ini harus digunakan untuk membangun pondasi ekonomi yang lebih dalam dan tahan banting, yaitu: pertama, dorong hilirisasi menyeluruh – bukan hanya tambang, tapi juga sektor pertanian, perikanan, hingga kerajinan dan kuliner.
Kedua, buka jalur ekspor bagi UMKM lewat pembiayaan ekspor, inkubasi produk, dan digitalisasi pasar.
Ketiga, fasilitasi impor barang modal strategis, jangan sampai proteksi malah mematikan industri yang butuh mesin dan teknologi.
Keempat, bangun ekonomi berbasis nilai tambah dan kreativitas, bukan hanya berbasis volume dan ekstraksi.
Indonesia hari ini bukan lagi negara kecil yang hanya menunggu harga pasar. Kita adalah middle power dengan populasi besar, posisi strategis, dan potensi pasar luar biasa. Surplus perdagangan 61 bulan harus menjadi titik awal transformasi ekonomi, bukan akhir dari ambisi kita.
Kita tidak boleh puas dengan menjadi lumbung dunia. Kita harus menjadi dapur inovasi dan kekuatan produksi kawasan.***
Baca Juga
Indonesia Catat Surplus Perdagangan US$ 4,3 Miliar pada Mei 2025, Berlangsung 61 Bulan Beruntun

