Tokenisasi Aset Emas, Diversifikasi Portofolio Investasi Era Perang Dagang
Oleh
Yandra Arkeman, Guru Besar Teknik Industri Pertanian
dan Ketua Blockchain, Robotics, and Artificial Intelligence Networks (BRAIN) IPB University serta
Rini Mulyawati, Praktisi Bisnis Digital, Managing Partner/Komisaris Blocktogo*
dan Penasihat Bisnis BRAIN IPB University
INVESTORTRUST.ID - Dalam beberapa minggu belakangan marak diberitakan dunia tengah diguncang perang dagang. Pemerintah Amerika Serikat yang melambungkan tarif reciprocal banyak negara, termasuk Indonesia, memaksa semua pihak untuk menyesuaikan diri dengan kemungkinan terburuk dampak kebijakan tersebut.
Bukan hanya pemerintah dan dunia usaha, masyarakat umum pun menyikapi perang dagang ini. Salah satu sikap masyarakat yang nyata terlihat adalah pengalihan bentuk kepemilikan hartanya menjadi kepemilikan emas, yang dinilai sebagai investasi paling aman.
Trasformasi digital yang sedang berlangsung menambah jenis media investasi yang bisa dipertimbangkan oleh masyarakat investor, ada bentuk fisik dan aset digital. Di tengah berlimpahnya pilihan untuk melengkapi portofolio investasi, terlihat dari sikap masyarakat beberapa minggu ini, emas tetap menjadi pilihan yang dianggap sebagai salah satu aset terbaik yang dapat diandalkan dan tahan banting. Mengapa?
Baca Juga
Simbol Kekayaan dan Stabilitas
Pada dasarnya ada beberapa faktor yang membuat emas terus menjadi pilihan utama bagi investor, bahkan di era digital dan perang tarif seperti yang sedang kita alami. Pertama, emas adalah aset yang mampu menunjukkan ketahanannya dalam beragam kondisi sepanjang sejarah dunia.
Emas telah ada selama ribuan tahun sebagai simbol kekayaan dan stabilitas, serta sebagai alat tukar yang diterima di semua belahan dunia. Selama berabad-abad, emas terbukti mampu bertahan dari berbagai krisis ekonomi, perang, inflasi, dan ketidakpastian global.
Nilai intrinsik emas yang tidak bergantung pada kebijakan pemerintah atau perusahaan menjadikannya safe haven yang sangat diandalkan dalam kondisi pasar yang volatile. Sebagai contoh, selama krisis keuangan global 2008, harga emas naik pesat, karena banyak investor beralih ke emas untuk melindungi kekayaan mereka dari inflasi dan keguncangan pasar saham.
Baca Juga
Setelah Cetak Rekor, Harga Emas Antam Jeda Sejenak karena 'Profit Taking'
Tidak Terpengaruh Volatilitas Mata Uang
Kedua, emas tidak terpengaruh oleh inflasi dan volatilitas mata uang. Salah satu alasan mengapa emas tetap menjadi aset yang menarik adalah kemampuannya untuk bertahan dari inflasi.
Emas memiliki nilai intrinsik yang tidak bergantung pada mata uang atau kebijakan moneter negara mana pun. Ini berbeda dengan mata uang digital atau fiat, yang bisa dipengaruhi oleh kebijakan inflasi dan perubahan suku bunga.
Sebagai contoh, ketika inflasi meningkat, daya beli mata uang fiat menurun, sementara harga emas cenderung naik. Ini sebabnya mengapa emas dianggap sebagai pelindung nilai terhadap inflasi.
Ketiga, stabilitas emas di era digital. Di tengah kemunculan cryptocurrency, seperti Bitcoin dan Ethereum, banyak yang mulai bertanya-tanya apakah aset tradisional seperti emas masih relevan.
Meskipun cryptocurrency menawarkan potensi keuntungan yang tinggi, mereka juga sangat volatile dan berisiko sangat tinggi. Di sisi lain, emas tetap stabil dan terjangkau.
Sebagai contoh, sementara kripto bisa naik atau turun dengan sangat cepat dalam waktu singkat, emas bergerak lebih stabil dalam jangka panjang. Ini memberikan rasa aman bagi investor yang mencari perlindungan terhadap risiko pasar.
Keempat, tokenisasi emas memungkinkan tergabungnya keunggulan emas sebagai kommoditi investasi dan teknologi terkini. Kemajuan teknologi dan blockchain memungkinkan kita untuk melakukan tokenisasi emas dan memasukkannya ke dalam ekosistem perdagangan aset kripto.
Dengan cara ini, emas tidak hanya menjadi aset fisik yang disimpan di brankas, tetapi juga dapat diperdagangkan secara digital. Tokenisasi emas memberikan kemudahan dan aksesibilitas, tanpa mengorbankan nilai intrinsiknya.
Sebagai contoh, token RWA (Real World Asset) emas adalah token yang dijamin dengan emas fisik, sehingga dapat memberikan investor cara baru untuk berinvestasi di emas tanpa perlu menyentuh fisiknya. Dengan tokenisasi yang dicatat melalui teknologi blockchain, kita bisa membeli, menjual, dan menyimpan emas melalui platform digital dengan aman, nyaman, transparan, terpercaya, serta memiliki ketelusuran dan mudah.
Kelima, emas sebagai penyimpan kekayaan. Tidak seperti investasi lainnya, emas telah terbukti mampu melindungi nilainya sepanjang waktu. Meski ada fluktuasi harga jangka pendek, secara keseluruhan, harga emas terus mengalami kenaikan seiring berjalannya waktu, menjadikannya pilihan yang sangat baik untuk investasi jangka panjang.
Artinya, emas sebagai barang berharga yang tidak terpengaruh oleh kebijakan negara atau perubahan pasar dalam waktu singkat. Ini memberikan investor rasa aman untuk menyimpan kekayaan mereka, tanpa khawatir akan devaluasi mendalam.
Apa yang tercermin dari aksi masyarakat membeli emas akhir-akhir ini adalah dalam rangka menyikapi ketidakpastian situasi global. Ketidakpastian ini bisa berakibat turun atau naiknya nilai invstasi, yang akan sangat bergantung dari bagaiamana dan di mana investasi kita lakukan.
Diversifikasi Portofolio Investasi
Salah satu bentuk terbaik aset emas di era digital adalah token (crypto) emas. Dengan adanya tokenisasi emas yang diperdagangkan melalui platform pedagang aset kripto (crypto exchange), kita dapat memperoleh manfaat dari teknologi blockchain, tanpa mengorbankan stabilitas dan kepercayaan yang diberikan oleh emas sebagai aset fisik.
Tokenisasi emas menawarkan beberapa keuntungan, baik dari sisi investasi maupun praktikalitas dalam transaksi. Berikut beberapa keuntungan utama yang bisa didapatkan.
Pertama, likuiditas tinggi. Token emas dapat diperdagangkan 24 jam sehari, 7 hari seminggu, di berbagai crypto exchange (decentralized maupun centralized). Selain itu, token emas bisa digunakan sebagai alat pertukaran dan remitansi aset tanpa batasan geografis. Transaksi token emas juga tidak perlu menunggu jam operasional pasar tradisional, seperti pasar komoditas emas.
Keuntungan berikutnya adalah diversifikasi portofolio investasi. Seperti kita ketahui, emas selalu dianggap sebagai aset safe haven yang cenderung stabil, bahkan saat ekonomi bergejolak. Tokenisasi memberikan kesempatan untuk berinvestasi dalam emas dengan cara yang lebih fleksibel dan efisien, serta terjangkau. Jadi, kita tidak perlu membeli emas fisik dalam jumlah besar, kita bisa membeli fractional ownership (misalnya 0,01 gram).
Keuntungan selanjutnya yang kita dapatkan dengan token emas adalah biaya dan proses yang lebih efisien. Kita tidak perlu membayar biaya penyimpanan fisik atau asuransi yang biasanya tinggi. Selain itu, pembelian dan penjualan lebih cepat dan murah dibandingkan membeli atau menjual emas fisik melalui dealer atau bank, tanpa mengorbankan faktor keamanan.
Jika mengikuti aturan yang berlaku pada suatu negara, transparansi dan keamanan merupakan keuntungan lainnya dari tokenisasi emas. Setiap token yang diterbitkan dijamin oleh emas fisik yang disimpan di vault terpercaya, sehingga kita bisa memastikan 100% cadangan emasnya sesuai dengan jumlah token yang beredar. Tambahan pula Proof of Reserve dapat mengonfirmasi bahwa setiap token benar-benar didukung oleh cadangan emas yang setara. Keamanan transaksi token emas juga lebih tinggi karena data dicatat di blockchain yang tidak bisa diubah dan terdesentralisasi.
Keuntungan selanjutya dari token emas adalah akses yang mudah ke emas fisik. Jika kita ingin mengonversi token emas kembali menjadi emas fisik, dimungkinkan untuk menukarkan emas dalam bentuk token (redemption) ke bentuk fisik dengan relatif mudah (tergantung pada kebijakan issuer token) . Selain itu, token emas juga dimungkinakn dijadikan jaminan untuk pinjaman atau digunakan dalam ekosistem DeFi (Decentralized Finance) tanpa perlu mengeluarkan emas fisik dari vault. Utilisasi token emas di ekosistem DeFi sangatlah mudah. Token emas bisa digunakan sebagai jaminan (collateral) dalam pinjaman DeFi. Kita juga dengan mudah menukarkan token emas dengan stablecoin lainnya (misalnya DAI, USDC) atau bahkan dengan fiat (USD, IDR). Tambahan pula, jika kita menyimpan token emas dalam protokol DeFi, maka kita bisa mendapatkan interest atau reward dalam bentuk token tambahan. Hal ini biasanya disebut yield farming.
Keuntungan penggunaan token emas lainnya adalah keterbukaan ekosistem blockchain. Emas yang sudah menjadi token dimungkinkan untuk bisa diperdagangkan antar-crypto exchange di seluruh dunia tanpa batasan negara (global reach). Token emas memungkinkan pembelian dalam jumlah kecil, sehingga kita bisa mulai berinvestasi bahkan dengan dana terbatas. Hal ini biasanya disebut sebagai fractional ownership.
Sebagai pelindung nilai, token emas pun dapat berfungsi sebagai hedge terhadap inflasi. Dengan tokenisasi, kita bisa mendapatkan akses yang lebih mudah untuk berinvestasi dalam aset yang cenderung mampu mempertahankan daya beli.
Patut dicatat, keuntungan penggunaan token emas berikutnya adalah memberi kemudahan integrasi dengan ekosistem digital. Token emas bisa digunakan di platform DeFi untuk meminjam uang, staking, gadai, atau bahkan dipertukarkan dengan barang/jasa lain melalui smart contract yang terdesentralisasi. Token emas bisa juga digunakan sebagai bagian dari portofolio dalam Decentralized Autonomous Organization (DAO), yang mengelola aset berbasis komunitas.
Di Indonesia, Gold Indonesia Republic (GIDR) adalah contoh stablecoin crypto berbasis emas yang baru saja resmi diluncurkan Januari 2025. GIDR ini memadukan stabilitas harga emas dengan efisiensi teknologi blockchain, dimana emas disimpan aman di Pegadaian.
Token ini diterbitkan oleh Blocktogo, sebuah perusahaan konsultan dan pengembang blockchain yang berfokus pada digitalisasi real world asset (RWA). Token emas karya anak bangsa ini mendapat penghargaan di International Innovation Award 2024 di Malaysia. Sejak diluncurkannya awal 2025 ini, GIDR ini sudah bisa diperoleh secara resmi di gudangkripto.id.
Naik 25% 3 Bulan
Penerapan tarif reciprocal Amerika Serikat berdampak negatif terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Sejalan dengan karakteristik emas, minat serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap emas tetap terjaga, bahkan menunjukkan tren positif. Menyikapi hal tersebut, pemerintah bahkan menginisiasi pendirian Bank Emas (bullion bank) di awal tahun 2025. Dengan menggunakan teknologi blockchain, token emas menjadi media investasi yang aman dan nyaman untuk saat ini dan di masa depan.
Pada saat tulisan ini dibuat, peningkatan harga emas terpantau mencapai lebih dari 25% selama 3 bulan terakhir. Mempertimbangkan token emas sebagai bagian dari protofolio invstasi adalah hal yang perlu dilakukan.
Telah lahir sebelumnya di Amerika Serikat adalah PXGold dan Tether Gold, sementara token Merah Putih berlandaskan emas adalah GIDR. Tanpa token emas, maka kita akan terjebak dalam sistem investasi yang kaku dan tidak sesuai perkembangan zaman. Sudah sepantasnya, penggunaan token emas sebagai alat investasi yang mudah dan menguntungkan dimasyaratkan di Indonesia. (kd)
* a blockchain solution company

