Tarif Trump Ancam Industri Indonesia, Ekonom Harap BI Pangkas Suku Bunga
JAKARTA, investortrust.id - Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adinegara mengungkap kebijakan tarif resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengancam geliat industri di Indonesia. Untuk merespons ancaman tersebut, dia menyebut setidaknya pemerintah mesti melakukan sejumlah kebijakan.
Bhima mengatakan, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter dapat merespons ancaman yang ditimbulkan dari kebijakan tarif resiprokal Trump dengan memangkas suku bunga acuan atau BI Rate. Langkah ini, kata dia, dapat menopang keberlangsungan industri dalam negeri dengan penyaluran kredit perbankan.
Lebih lanjut, dia berharap agar BI dapat membuat stress test skenario terburuk dari resesi AS, serta dampak secara sistemik terhadap sektor industri dan keuangan Indonesia.
"BI juga diharapkan menurunkan bunga acuan 50 bps untuk stimulus pertumbuhan kredit ke sektor yang terdampak, khususnya industri padat karya," kata Bhima kepada Investortrust, dikutip Senin (7/4/2025).
Baca Juga
Tarif Trump Ancam Proyek Digital Indonesia, Asosiasi Dorong Lokalisasi Teknologi
Dalam rapat dewan gubernur (RDG) periode Maret lalu, BI mempertahankan suku bunga di level 5,75%. BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00% dan suku bunga Lending Facility juga dipertahankan sebesar 6,50%.
Selain itu melalui kebijakan moneter, Bhima mengatakan pemerintah juga melindungi pasar domestik dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Untuk cegah banjir impor barang China, Kamboja dan Vietnam, pemerintah belum melakukan revisi Permendag 8 tahun 2024. Perlindungan pasar domestik sangat mendesak untuk diperkuat," ujar dia.
Intervensi Bank Indonesia
Sementara itu RDG Bank Indonesia pada Senin (7/4/2025) hari ini memutuskan untuk melakukan intervensi di pasar off shore (Non Deliverable Forward / NDF) guna stabilisasi nilai tukar Rupiah dari tingginya tekanan global.
Sebagaimana diketahui, kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan pemerintah AS tanggal 2 April 2025 dan respons kebijakan retaliasi tarif oleh pemerintah Tiongkok tanggal 4 April 2025 telah menimbulkan gejolak pasar keuangan global, termasuk arus modal keluar dan tingginya tekanan pelemahan nilai tukar di banyak negara khususnya negara emerging market.
"Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah telah terjadi di pasar off shore (Non Deliverable Forward / NDF) di tengah libur panjang pasar domestik dalam rangka Idulfitri 1446H," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, melalui keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).
Baca Juga
Menurut Ramdan Denny, intervensi di pasar off shore dilakukan BI secara berkesinambungan di pasar Asia, Eropa, dan New York. Bank Indonesia juga akan melakukan intervensi secara agresif di pasar domestik sejak awal pembukaan tanggal 8 April 2025 dengan intervensi di pasar valas (Spot dan DNDF), serta pembelian SBN di pasar sekunder.
Selain itu, BI juga akan melakukan optimalisasi instrumen likuiditas Rupiah untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan domestik.
"Serangkaian langkah-langkah Bank Indonesia ini ditujukan untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah, serta menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap Indonesia," tutup dia.

