Presiden Minta Indonesia Berdikari dan Investasi Naik, Permudahlah Perizinan!
Oleh Ester Nuky,
Redaktur Ekonomi Makro Investortrust.id
INVESTORTRUST.ID – Di hari libur Minggu ini (06/04/2025), Presiden Prabowo Subianto mengundang jurnalis kawakan untuk berbincang on the record di perpustakaan pribadinya. Dalam perbincangan yang berlangsung hampir 4 jam, Presiden Prabowo menerapkan 1 ground rules: semua boleh bertanya apa saja on the record dan tidak ada pertanyaan yang disampaikan sebelumnya ke Presiden atau timnya.
Prabowo antara lain ditanya pandangan atas kebijakan tarif resiprositas Presiden Amerika Serikat Donals Trump sebesar 32% untuk Indonesia, sementara negara tetangga Singapura hanya kena tarif dasar impor baru 10%. Ia menjelaskan, kebijakan tarif akan memukul sektor ekspor padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) serta sepatu. Oleh karena itu, kita harus bernegosiasi baik sebagai negara maupun sebagai blok.
Presiden Prabowo berangkat ke Kuala Lumpur malam ini untuk bertemu Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, guna mengoordinasikan respons ASEAN. Presiden juga mengutus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ke Amerika untuk negosiasi langsung.
Baca Juga
Prabowo menegaskan kita harus menghargai kebijakan Amerika dan berteman dengan ekonomi terbesar dunia itu. “Namun, pada akhirnya, kita memang harus berdikari: berdiri di atas kaki kita sendiri. Kita sekarang punya Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara), yang perlu memprioritaskan investasi di peluang yang paling banyak membawa impact dan added value. Proyek-proyek Danantara haruslah sustainable dan mempunyai added value yang tinggi, yang dengan sendirinya ini akan mengundang banyak pihak lain ikut berpartisipasi,” kata Kepala Negara RI.
Penjelasan Presiden Prabowo ini menekankan pentingnya Indonesia memperkuat masuknya investasi untuk menghadapi tantangan luar biasa dari eksternal, termasuk dengan diakhirinya era free trade dan digantikan era fair trade ala Trump. Prabowo menghormati keputusan Presiden AS dan tetap mengupayakan negosiasi, tanpa mencaci maki.
Kemudahan Memulai Bisnis
Presiden juga tidak mengeluhkan keputusan sepihak Trump yang mendadak menaikkan tarif impor produk dari Indonesia menjadi seketika 32% mulai minggu depan. Tarif luar biasa tinggi ini dipastikan memukul ekspor kita dan dampaknya berantai mendorong capital outflows, anjloknya bursa saham, memperlemah rupiah, hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor riil.
Sebagai gambaran tingginya tarif Trump, para emiten di bursa saham Indonesia – yang bisa dikatakan champion di sektornya masing-masing – rata-rata rasio laba bersih terhadap penjualan biasanya berkisar 5-20%. Angka 10% pun sudah dianggap sebagai margin yang sehat. Itu sebabnya, ketika pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% ke 12% di awal tahun 2025, berbagai kalangan ramai-ramai protes dan akhirnya pemerintah hanya menaikkan sebagian yang dikategorikan barang/jasa mewah.
Oleh sebab itu, patut diapresiasi komitmen pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Trump, agar kita tidak jadi dikenai tarif resiprokal 32% mulai 9 April pukul 12.01 am waktu AS (9 April pukul 13.01 WIB). Apalagi, Trump jelas-jelas berniat membuka pintu untuk negosiasi dan langkah ini dengan cepat, sigap, dan smart dimanfaatkan pemerintah Vietnam dengan menawarkan tarif 0% bilateral.
Baca JugaRegulatory Fallacies Leading to a Wave of Bankruptcies: Indonesian Cases
Yang lebih perlu diacungi jempol adalah tekad pemerintah untuk membawa masuk lebih banyak investasi asing. Pasalnya, masuknya investasi global dengan dana kuat, jaringan besar, dan teknologi maju menjadi kunci untuk mencapai target lompatan pertumbuhan ekonomi ke 8% yang dicanangkan pemerintahan Prabowo. Target ini sangat berat, mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia terus turun sejak tahun 2022 menjadi 5,05% tahun 2023 dan 5,03% tahun lalu.
Oleh karena itu, reformasi perizinan berusaha di Nusantara harus dipercepat. Orang mendirikan bisnis wajib dipermudah.
Dengan pasar yang besar dan mempunyai kekayaan alam luar biasa, sebenarnya masih banyak investor asing ingin menanamkan modal di Indonesia. Namun, bagaimana investasi bisa mengalir deras jika untuk memulai bisnis di Indonesia saja susah. Jika untuk mendapatkan perizinan dari pemerintah saja sulit dan lama, bagaimana orang bisa cepat masuk berinvestasi?
Bagaimana bisa ada sumber pertumbuhan ekonomi baru – yang menjadi syarat untuk memacu pertumbuhan tinggi 8% – jika di depan pintu saja sudah dihambat masuk?
Masih Banyak Keluhan
Memang, pemerintah RI sudah lama mendengung-dengungkan adanya sistem Online Single Submission (OSS), yang bertujuan memberikan kemudahan perizinan berusaha secara elektronik. Namun, fakta di lapangan berbeda jauh.
Austrian Economist Ezaridho Ibnutama membeberkan, ada banyak hambatan dalam berinvestasi di Indonesia. Banyak yang ingin masuk, tapi foreign investors akhirnya tidak mau masuk, karena rumitnya birokrasi atau perizinannya dipersulit.
“Saya beberapa kali ke acara kedutaan besar dan ngomong dengan orang dari banyak negara, mau bikin bisnis seperti membuat obat di Indonesia harus ada perizinan dan mereka sudah keliling-keliling ke kementerian beda-beda. Mereka harus ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), harus ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta yang lain. Jadi, ini menjadi salah satu halangan yang Presiden Prabowo harus address. Guidelines-nya tidak harus dipersingkat, tapi harus lebih jelas saja sudah bagus, biar bisa investasi masuk secara real investment,” tandasnya.
Bahkan, banyak pengusaha nasional kawakan mengeluhkan rumit dan susahnya perizinan di Indonesia. Ada yang ingin mendirikan perusahaan pengolahan sampah – yang membantu mengatasi masalah pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan perkotaan – dan sudah lama mengurus perizinan, namun tidak kunjung mendapatkan dan tidak ada kepastian kapan akan keluar izin yang diperlukan.
Sulitnya perizinan di Tanah Air bukan isapan jempol. Laporan terbaru Business Ready (B-Ready) yang dirilis World Bank – menggantikan laporan sebelumnya Ease of Doing Business (EoDB), menyoroti inefisiensi dalam proses pendaftaran bisnis di negara dengan produk domestik bruto (PDB) terbesar di ASEAN ini. Direktur Global Indicators Group di Bank Dunia Norman Loayza memaparkan, di Indonesia dibutuhkan waktu 65 hari untuk mendaftarkan perusahaan asing baru. Padahal, di negara-negara dengan ekonomi paling efisien, hanya butuh waktu tiga hari.
Itulah sebabnya, modal asing yang masuk ke Indonesia jauh lebih kecil dari Negara Kota Kepala Singa, Singapura. Padahal, Indonesia memiliki wilayah dan penduduk jauh lebih besar. Singapura hanya memiliki luas wilayah sekitar 728,6 km² dan populasi 5,97 juta jiwa, sedangkan NKRI luasnya 1,92 juta km² dan penduduknya lebih dari 270 juta. Belum lagi, pajak korporasi 17% negeri jiran ini jauh lebih kecil dari Indonesia (22%), yang tentunya menjadi magnet investasi. ***

