Pertumbuhan Ekonomi Turun, Industri Tolak Cukai Minuman Berpemanis
JAKARTA, investortrust.id - Pelaku industri makanan dan minuman (mamin) menolak wacana pengenaan cukai minuman berpemanis yang akan diberlakukan pemerintah Indonesia. Cukai baru itu bisa berdampak negatif ke industri dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan, yang tengah turun.
Head of Strategic Marketing Nutrifood Susana meyakini diberlakukannya barang kena cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) bakal menimbulkan dampak tersendiri terhadap industri. "Dengan pengenaan cukai, secara otomatis akan membuat harga produk lebih tinggi dan pada akhirnya berdampak secara keseluruhan terhadap industri. Kalau harga naik, konsumen yang terpengaruh, kalau konsumen terpengaruh, penjualan bisa turun. Bisa berdampak negatif ke industri, ekonomi keseluruhan juga," katanya kepada Investortrust usai menghadiri media workshop di Jakarta, Selasa (04/03/2025).
Baca Juga
Rencana diberlakukan barang kena cukai baru MBDK termuat dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Menurut pemerintah, pengenaan cukai terhadap MBDK dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula.
Pemerintah menilai pengenaan cukai MBDK ini penting, lantaran semakin banyak penderitanya. Mengutip Kementerian Kesehatan, data International Diabetes Federation (IDF) menunjukkan jumlah penderita diabetes di dunia pada 2021 mencapai 537 juta. Angka ini diproyeksi meningkat mencapai 643 juta pada 2030 dan 783 juta pada 2045.
Penting Edukasi Pola Sehat
Susana menyoroti wacana pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan tidak efektif untuk mencegah penyakit diabetes. Yang utama harusnya edukasi pola hidup sehat.
Ia mengungkap sebagai pelaku industri, pihaknya juga berharap dilibatkan oleh pemerintah dalam penentuan teknis pengenaan cukai nantinya. "Pelaku industri berkeinginan untuk dilibatkan dalam penentuan teknis apabila pemerintah akan menerapkan pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK. Di antaranya adalah terkait penentuan batas kadar gula hingga detail peraturan yang bakal diterapkan. Di sini kan kita butuh tau, tujuan cukai MBDK ini untuk menurunkan PTM (penyakit tidak menular) itu benar tidak sih? Memang ada relevansinya?" katanya.
Baca Juga
Ia mengatakan seringkali ditemui penyebab utama diabetes akibat makanan maupun minuman berpemanis justru bukan karena pangan olahan, melainkan pangan siap saji. Bahkan, kerap kali konsumen justru menambahkan sendiri gula atau bahan berpemanis pada pangan siap saji yang akan disantap.
"Jadi menurut kami, penerapan cukai MBDK ini tidak akan menyembuhkan penyakit, tidak akan menyelesaikan dan mencapai tujuan untuk menurunkan PTM. Kalau kita melihat, harusnya cukai MBDK ini tidak disangkut-pautkan ke sana dan tidak diberlakukan untuk industri," tuturnya.

