Menanti Pelemahan Dolar setelah Trump Berkuasa
Oleh Tri Winarno,
mantan Ekonom Senior
Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter
Bank Indonesia
INVESTORTRUST.ID - Beberapa jam lagi, Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan dilantik pada Senin, 20 Januari 2025 siang waktu setempat atau Selasa dini hari WIB. Salah satu ide kebijakan yang mencengangkan yang mendapatkan tenaga politik di AS baru-baru ini adalah Trump dan timnya, saat menjabat, secara aktif menekan dolar dengan tujuan meningkatkan daya saing ekspor AS dan mengendalikan defisit perdagangannya.
Jika Trump mencoba melemahkan dolar, apakah dia akan berhasil? Lalu, bagaimana dampaknya terhadap perekonomian global?
Mengenai pertanyaan apakah Trump bisa melemahkan dolar, jawabannya jelas ya. Tetapi apakah hal itu akan meningkatkan daya saing ekspor AS dan memperkuat neraca perdagangan Amerika adalah masalah lain.
Metode brute-force untuk menekan dolar akan bergantung pada kebijakan Federal Reserve untuk melonggarkan kebijakan moneter. Trump dapat mengganti Ketua The Fed Jerome Powell dan mendorong Kongres untuk mengubah Undang-Undang Federal Reserve, guna memaksa Bank Sentral tunduk pada kebijakan eksekutif. Dan, dampaknya adalah nilai tukar dolar akan melemah secara dramatis.
Baca Juga
Banyak Pemimpin Dunia Absen dalam WEF 2025, Trump akan Pidato Virtual
Tetapi, The Fed tidak akan berdiam diri. Kebijakan moneter dibuat oleh 12 anggota Komite Pasar Terbuka Federal, bukan hanya oleh ketuanya. Pasar keuangan, dan bahkan Kongres, akan melihat intervensi itu pembatalan independensi The Fed dan besar konsekuensinya.
Dan bahkan jika Trump berhasil 'menjinakkan' The Fed, kebijakan moneter yang lebih longgar akan menyebabkan inflasi meningkat, menetralkan dampak nilai tukar dolar yang lebih lemah. Artinya, tidak akan ada peningkatan daya saing AS atau peningkatan neraca perdagangannya.
UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional
Kemungkinan lain, Departemen Keuangan dapat menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional untuk mengenakan pajak kepada asing pemegang sekuritas US Treasury, menahan sebagian dari pembayaran bunga mereka. Ini akan membuatnya kurang menarik bagi bank sentral negara lain untuk mengakumulasi cadangan dolar, sehingga menurunkan permintaan untuk greenback. Kebijakan itu bisa bersifat universal, atau teman dan sekutu AS serta negara-negara yang patuh membatasi akumulasi cadangan dolar mereka kemudian mungkin dikecualikan.
Masalah pendekatan untuk melemahkan dolar ini adalah bahwa dengan menurunkan permintaan Treasury AS, itu akan menaikkan suku bunga AS. Langkah radikal ini mungkin mengurangi permintaan untuk US Treasury dengan cukup dramatis. Namun, investor asing tidak hanya memperlambat akumulasi dolar mereka, tetapi juga akan melikuidasi kepemilikan obligasi mereka. Dan sementara Trump dapat mencoba untuk mencegah pemerintah dan bank sentral negara lain melikuidasi cadangan dolar mereka dengan mengancam kenaikan tarif impor, sebagian besar utang pemerintah AS yang dipegang asing – sekitar sepertiga – dikuasai oleh investor swasta, yang tidak mudah terpengaruh oleh ancaman tarif.
| Proyeksi pertumbuhan ekonomi AS dan negara-negara lain yang dirilis IMF. Infografis: Diolah Riset Investortrust. |
Baca Juga
Lebih konvensional, Departemen Keuangan dapat menggunakan dolar dalam Dana Stabilisasi Bursa untuk membeli mata uang asing. Tetapi meningkatkan pasokan dolar dengan cara ini akan menjadi inflasi. The Fed akan merespons dengan menguras dolar yang sama dari pasar, mensterilkan dampak tindakan Departemen Keuangan yang berpengaruh terhadap jumlah uang beredar.
Pengalaman telah menunjukkan bahwa "intervensi sterilisasi", seperti yang dikenal operasi gabungan Departemen Keuangan-The Fed, memiliki efek yang sangat terbatas. Efek tersebut menjadi terasa hanya ketika intervensi menandakan perubahan dalam kebijakan moneter, dalam hal ini ke arah yang lebih ekspansif. Mengingat kesetiaannya pada target inflasi 2%, The Fed tidak akan memiliki alasan untuk berbalik ke arah yang lebih ekspansif, dengan asumsi independensinya masih berkelanjutan.
Kesepakatan Mar-a-Lago
Akhirnya, ada pembicaraan tentang Kesepakatan Mar-a-Lago, kesepakatan oleh AS, Zona Euro, dan Cina, yang menggemakan seperti Kesepakatan Plaza Accord yang bersejarah, untuk terlibat dalam penyesuaian kebijakan terkoordinasi guna melemahkan dolar. Melengkapi langkah-langkah yang diambil oleh The Fed, Bank Sentral Eropa, dan Bank Rakyat Cina akan menaikkan suku bunga. Atau, pemerintah Cina dan Eropa dapat melakukan intervensi di pasar valuta asing, menjual dolar untuk memperkuat mata uang masing-masing.
Trump dapat menggunakan tarif sebagai pengungkit, seperti saat itu Presiden AS Richard Nixon menggunakan biaya tambahan impor untuk memaksa negara lain menilai kembali mata uang mereka terhadap dolar pada tahun 1971. Atau, ketika Menteri Keuangan James Baker menyerukan ancaman proteksionisme AS untuk menerapkan Kesepakatan Plaza Accord pada tahun 1985.
Namun, pada tahun 1971, pertumbuhan di Eropa dan Jepang kuat, sehingga penilaian ulang mereka tidak menjadi masalah. Pada tahun 1985, inflasi, bukan deflasi, adalah bahaya nyata dan saat ini, yang membuat Eropa dan Jepang akan cenderung mengetatkan moneter.
Sebaliknya, Zona Euro dan Cina kini menghadapi momok ganda stagnasi dan deflasi. Mereka harus mempertimbangkan bahaya bagi ekonomi mereka dari pengetatan moneter terhadap kerusakan dari penaikan tarif oleh Trump.
Sikap Eropa vs Cina
Menghadapi dilema ini, Eropa mungkin akan menyerah, menerima kebijakan moneter yang lebih ketat sebagai harga untuk 'mengembalikan' tarif Trump dan menjaga kerja sama keamanan dengan AS. Cina, yang melihat AS sebagai saingan geopolitik dan berusaha untuk memisahkan diri, mungkin akan mengambil jalan sebaliknya.
Dengan demikian, Kesepakatan Mar-a-Lago akan merosot menjadi perjanjian bilateral AS-Eropa. Hal ini tidak banyak bermanfaat bagi AS, namun menimbulkan kerugian yang cukup besar pada Eropa.
Dengan pendekatan-pendekatan tersebut dapat dipastikan, ke depan, dolar akan semakin mengalami pelemahan. Perkembangan ini bagus bagi stabilitas perekonomian dan pasar uang di negara-negara emerging markets seperti Indonesia. ***

