BI Diperkirakan Tahan Bunga, Pemerintah Terlalu Banyak Aturan
Oleh Ezaridho Ibnutama,
Ekonom NH Korindo Sekuritas Indonesia (NHKSI)
INVESTORTRUST.ID – Suku bunga acuan kemungkinan besar ditahan 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung dua hari, hingga Rabu (15/1/2025) besok. Penulis melihat tidak akan ada perubahan, karena Bank Sentral ini tidak memiliki alasan menurunkan BI Rate, mengingat rupiah merosot dan ada ancaman perang dagang seiring niat Presiden Terpilih Amerika Serikat Donald Trump menaikkan tarif impor terutama atas produk Cina.
Apalagi, The Fed saat ini juga tidak ada alasan untuk menurunkan suku bunga acuan AS. BI tentunya mengikuti langkah Bank Sentral AS itu untuk menjaga spread antara BI Rate dan Fed Funds Rate sama, agar ada retensi untuk investor asing dan investor lokal menyimpan dananya di dalam negeri.
Namun demikian, a lot of the government regulation membuat banyak pebisnis yang akan masuk ke Indonesia menjadi agak ragu. Kondisi ini membuat aliran investasi masuk tertahan.
Tak heran, International Monetary Fund (IMF) dalam laporan terbaru memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) RI sebesar 5,2%. Lembaga sentral dari sistem moneter internasional ini memperkirakan pertumbuhan RI hanya 5,1%.
| Perkembangan inflasi Indonesia, BI Rate, dan Fed Funds Rate. Infografis: Tim Riset Investortrust. |
Baca Juga
Trump's Trade Policies Pose Challenges for Indonesia in Early 2025
Job Employment Kurang
Belakangan, dengan kondisi basis konsumen yang mulai melemah, pasar tenaga kerja di Tanah Air juga melemah. Artinya, job employment kurang dan basis pajaknya juga tidak bagus. Ekonomi kita itu kurang sehat, tidak hanya karena investasi tidak optimal, tapi juga karena ada terlalu banyak intervensi pemerintah.
Di sisi lain, meski Bank Indonesia sudah menyuntikkan insentif mereka, Macroprudential Liquidity Incentive (Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial/KLM), likuiditas di perbankan ketat. Mengapa demikian?
Hal ini lantaran perbankan lebih memprioritaskan untuk profitnya. Perbankan lebih agresif untuk menyalurkan atau mendistribusikan uang, karena itu menjadi aset. Perbankan menyalurkan uang dengan suku bunga yang kredit yang lebih tinggi dibandingkan suku bunga tabungan masyarakat.
Namun, orang tidak bisa menabung jika mereka tidak memiliki uang, tidak ada yang mempekerjakannya. Ada terlalu banyak orang di negeri ini tidak menabung dan tidak banyak orang yang memiliki uang cukup.
Meski unemployment kita relatif stabil, namun underemployment-nya meningkat. Banyak orang bekerja di sektor informal, dengan gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Baca Juga
Kabar Gembira! OJK Bakal Beri Stimulus ke Perbankan yang Bantu Pembiayaan Program 3 Juta Rumah
Meski orang tidak suka, kalau tidak ada sektor formal yang mempekerjakan atau tidak ada peluang kerja lain, maka mereka agak susah untuk menolak tawaran kerja di sektor informal dengan upah di bawah UMP. Di sisi lain, jika pebisnis mengikuti UMP, kemungkinan banyak dari mereka yang semula bisa mempekerjakan lima orang menjadi tinggal satu orang. Bahkan, kalau dipaksa harus memberi gaji UMP, banyak pebisnis yang mungkin memilih tidak mebuka usaha saja.
Di sisi lain, apa yang membuat orang-orang yang memiliki banyak cadangan uang atau tabungan tidak berinvestasi balik ke Indonesia? Ini karena mereka sudah tahu masyarakat banyak yang tidak memiliki uang, serta likuiditas dan ekonomi di dalam negeri tidak terlalu baik. Jika pun mereka membuat bisnis, belum tentu produk atau jasanya akan diterima atau diserap masyarakat.
Selain itu, ekonomi global juga suram. Misalnya jika mereka itu membuat smelter nikel kemudian menjual ke Cina, negara dengan produk domestik bruto (PDB) terbesar kedua itu ekonominya juga mulai lesu. Tidak banyak orang di Cina mau membeli bahan baku untuk produksi.
Meski PMI manufaktur Cina sudah mulai membaik di Desember lalu, kita tidak tahu apakah di tahun ini akan membaik juga. Apalagi, Trump berencana memberlakukan tarif hingga 60% terhadap Tiongkok dan mengurangi ketergantungan AS pada Negeri Tirai Bambu tersebut.
Lebih Banyak Birokrasi
Kembali ke kondisi di dalam negeri, mengapa pebisnia juga tidak terlalu excited untuk masuk ke Indonesia, meski presiden kita baru. Hal ini karena regulasinya sama, threshold-nya sama.
Tida ada banyak perbedaan, cuma ada lebih banyak birokrasi. Terlalu banyak birokrasi, terlalu banyak institusi yang mengurus perizinan dan hal-hal lain, banyak pula yang overlapping.
Hal ini menjadi salah satu yang dicermati investor. Mereka berpikir mengapa saya harus berinvestasi di Indonesia, jika ada Argentina yang lebih libertarian, sudah deregulate semua hal. Pemodal bisa menaruh uang di Argentina dan tidak usah memikirkan tentang banyak hal: tidak usah memikirkan tentang Environmental, Social, and Governance (ESG), serta tidak usah memikirkan harus bekerja sama dengan perusahaan negara untuk menggarap sektor komoditas tertentu seperti minyak dan emas.
Jadi, di Indonesia ada banyak pembatasan, ada banyak persyaratan, termasuk untuk sektor komoditas. Meski Indonesia kaya dengan komoditas dan banyak orang mau eksploitasi dan berinvestasi, tapi pemerintah mengharuskan lewat BUMN. Hal ini membuat investor agak malas berinvestasi, karena mereka ingin memiliki bisnis yang dimodalinya dan mendapat profit optimal.
Pertanyaan lain, apakah profit yang didapat perusahaan negara itu juga bermanfaat untuk rakyat Indonesia? Hal ini juga masih belum pasti, bahkan secara langsung bisa dikatakan tidak.
Jadi, meski ada sangat banyak potensi untuk membuat bisnis di Indonesia, tapi orang-orang takut untuk set up, untuk investasi, karena persoalan itu. Banyak halangan, persyaratan, dan regulasi yang tidak diperbaiki.
Investor juga ada yang mencermati banyak kementerian-kementerian yang tidak perlu. Misalnya, yang semula Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) kini dipecah menjadi tiga kementerian, yang kemungkinan lebih didasarkan political favors. Hal ini menjadi tidak masuk akal, mengingat kebijakan yang didengungkan adalah efisiensi belanja dan pruden.
Banyak kementerian-kementerian bahkan dari dulu cuma membakar uang, yang sebenarnya tidak terlalu diperlukan. Namun, kementerian ini dibiayai dari penerimaan pajak. Uang pajak dari rakyat untuk hal-hal yang kemungkinan besar tidak terlalu penting ini tentu disayangkan oleh orang yang membayar pajak, termasuk kalangan bisnis.
Hal lain seperti program makan bergizi gratis yang menggunakan uang pajak. Supply yang ke program makan bergizi ini seharusnya ke pasar. Karena supply shifting ke sana dan tidak masuk alokasi pasar, maka pasokan di real market mulai kecil dan harganya naik. Artinya, ada kenaikan inflasi.
Sementara dari sisi anak kecil yang mendapat jatah makan tersebut, misalnya tidak minum susunya atau kualitas makanan yang disajikan rendah. Hal ini tentu memboroskan uang pajak yang telah ditarik dari rakyat. Padahal, uang pajak dari hasil perasan keringat pekerja dan dunia usaha ini semestinya bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan lebih baik di dalam negeri. ***

