Bos Pengusaha Girang Pemerintah Beri Sinyal Tunda PPN 12%
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengapresiasi adanya rencana pemerintah menunda penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
"Ya jadi kami apresiasi itu pemerintah mendengar ya," kata Shinta saat ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga
Shinta mengungkapkan, kenaikan PPN akan semakin menyulitkan masyarakat dengan kondisi perekonomian saat ini. Untuk itu, Shinta meminta pemerintah mengkaji dan mempertimbangkan regulasi tersebut.
"Kami merasa saat ini dengan kondisi seperti ini, akan memang mempersulit ya dengan penambahan PPN, dan ini juga akan lebih membebani, terutama dari sektor formal," terangnya.
Lebih lanjut, Shinta pun mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait pemberian stimulus kepada masyarakat jika aturan kenaikan PPN tersebut resmi diterapkan.
"Kita mau lihat dulu itu. Kami mau tahu dulu stimulusnya seperti apa, dan diberikannya kepada siapa. Jadi, yang penting sekarang kami harap pemerintah mendengar," ungkap Shinta.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut penerapan tarif PPN 12% akan ditunda.
"Ya hampir pasti diundur," kata Luhut, di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga
Luhut mengatakan sebelum tarif PPN 12% diterapkan, masyarakat perlu diberikan stimulus. Selain kepada masyarakat kelas bawah, stimulus juga diberikan kepada kelas menengah.
"Sebelum PPN 12% jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah. Mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Supaya jangan ketat," ucap dia.

