Diproyeksikan Tumbuh 17,3%/Tahun, Fintech Syariah Global Capai US$ 306 Miliar 2027
JAKARTA, investortrust.id – Fintech syariah global diperkirakan mencapai 138 miliar dolar AS pada periode 2022/2023 dan diproyeksikan meningkat menjadi 306 miliar dolar AS pada 2027. Tingkat pertumbuhan tahunan gabungan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 17,3%.
Secara umum, pengembangan pasar keuangan syariah saat ini perlu menjawab tantangan risiko ketidakpastian global, pesatnya arus digitalisasi, dan risiko transisi menuju ekonomi berkelanjutan. Untuk itu, strategi pendalaman pasar keuangan syariah perlu diperkuat dalam aspek pertumbuhan inovasi produk maupun manajemen likuiditasnya.
Guna memastikan strategi tersebut dapat berjalan optimal, diperlukan perumusan kerangka kebijakan berstandar global, yang menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola instrumen keuangan syariah. Hal itu mengemuka dalam Joint High Level Seminar and Investor Forum, kolaborasi Bank Indonesia dengan Islamic International Liquidity Management (IILM) dan Islamic Financial Services Board (IFSB), bertema "Future Development of Product Innovation and Liquidity Management in the Islamic Financial Services Industry", yang diselenggarakan pada Kamis (31/10/2024).
Baca Juga
Turunkan Tarif Pajak untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Mengapa?
Saat membuka forum tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menekankan terdapat 5 faktor utama dalam membangun kemajuan pasar keuangan syariah. “Pertama, mengembangkan inovasi produk keuangan syariah yang tidak hanya berbasis pada 3 instrumen utama yaitu sukuk, takaful, dan wakaf. Indonesia sebagai salah satu penerbit sukuk terbesar juga sudah menginiasi penerbitan Green Sukuk, yang akan mengoptimalkan manfaatnya bagi perekonomian dan keuangan hijau,” katanya dalam keterangan di Jakarta, 31 Oktober 2024.
Kedua, mengakselerasi pengembangan pasar keuangan syariah melalui digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah. Ketiga, mengintegrasikan jasa sistem keuangan wholesale dan ritel, sehingga memperkuat interkoneksi seluruh lembaga keuangan syariah termasuk asuransi maupun lembaga sosial finance.
Keempat, dukungan kerangka kebijakan yang turut mengedepankan manajemen risiko dalam memitigasi risiko siber, operasional, dan antipencucian uang. Kelima, edukasi dan literasi sistem keuangan syariah.
"Untuk mendukung pengembangan sektor keuangan syariah dan menumbuhkan inovasi secara berkelanjutan maka pemahaman masyarakat dan kapabilitas SDM perlu diperkuat," tegasnya.
Baca Juga
Pengembangan Sektor Produktif Syariah dan Halal Komponen Penting Capai Visi Asta Cita
Inovasi Instrumen Keuangan Syariah
Ia menjelaskan lebih lanjut, inovasi perkembangan instrumen keuangan syariah global turut mengadopsi kebutuhan akan pembiayaan investasi berkelanjutan. Menurut Laporan Pengembangan Keuangan Islam 2023 terkini, nilai Sukuk Hijau dan Environmental, Social, Governance (ESG) yang beredar mencapai 24,4 miliar dolar AS pada tahun 2022. Malaysia dan Arab Saudi adalah pemimpin Sukuk ESG, diikuti oleh Indonesia dan UEA.
"Selain itu, integrasi teknologi juga mendorong tumbuhnya financial technology (fintech), yang berperan meningkatkan aksesibilitas pada pasar keuangan syariah. Data Global Islamic Fintech Report 2023/2024 menunjukkan perkembangan fintech syariah tumbuh signifikan, dengan ukuran pasar fintech syariah global diperkirakan 138 miliar dolar AS pada 2022/2023 dan diproyeksikan menjadi 306 miliar dolar AS tahun 2027, dengan CAGR 17,3%," tandasnya.
Pertumbuhan itu lebih tinggi dibandingkan dengan sektor fintech global secara keseluruhan, yang diperkirakan akan tumbuh pada CAGR sebesar 12,3% periode yang sama. Tren investasi syariah ke depan diperkirakan akan mengarah pada pengembangan platform digital, yang menawarkan layanan mulai dari perbankan digital hingga crowdfunding, sehingga membuat keuangan syariah lebih ramah pengguna, kompetitif, dan mudah diakses.
"Strategi pendalaman keuangan di pasar uang syariah yang kuat akan menopang kemampuan industri untuk menahan guncangan likuiditas yang tidak terduga di masa depan, serta akan berkontribusi pada transmisi moneter yang dilakukan melalui sistem keuangan syariah. Melalui forum ini, Bank Indonesia bersama IILM dan IFSB juga mendorong sinergi dan kolaborasi di antara berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat pengembangan produk keuangan baru, meningkatkan strategi pengelolaan likuiditas, dan menjaga stabilitas keuangan," ujar Perry.
Produk yang dikembangkan secara kolaboratif dapat mengatasi kesenjangan pasar tertentu, menawarkan alternatif yang selaras dengan prinsip-prinsip keuangan syariah, dan ketersediaan likuiditas lebih baik.

