Indef Perkirakan Ekonomi Terkontraksi jika PPN Naik Jadi 12%
JAKARTA, investortrust.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 akan mengakibatkan perekonomian Indonesia terkontraksi. Upah riil akan turun.
Membebani Masyarakat Kota dan Desa
Lebih lanjut, Esther menjelaskan, jika skenario tarif PPN ini tetap dilaksanakan, maka tidak hanya pendapatan masyarakat perkotaan saja yang mengalami penurunan, tetapi masyarakat pedesaan juga akan merasakan dampaknya. "Nah, apa yang terjadi, maka pendapatan masyarakat itu akan menurun. Artinya, real income atau pendapatan riil akan turun dan konsumsi masyarakat pun akan jelas turun, karena pendapatannya juga turun," ujar Esther.
Menurut Menko Airlangga, keputusan tersebut sejalan dengan keputusan masyarakat yang menginginkan keberlanjutan. Termasuk soal keberlanjutan program pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengungkapkan, berdasarkan hasil riset yang dilakukan Indef pada tahun 2021, kenaikan tarif PPN dapat membuat upah yang diterima masyarakat menjadi turun dan inflasi akan menjadi minus. "Jika skenario kenaikan tarif untuk PPN menjadi 12,5%, maka yang terjadi adalah membuat perekonomian terkontraksi,” ujar Esther dalam acara Diskusi Publik bertajuk "Moneter dan Fiskal Ketat, Daya Beli Melarat" yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga
Prabowo Subianto Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8%, Indef: Bisa Tercapai Asal....
Sehubungan dengan hal tersebut, Esther merinci bahwa upah riil turun 5,86%, indeks harga konsumen (IHK) turun 0,84% atau deflasi, pertumbuhan ekonomi turun menjadi -0,11% atau terkontraksi, konsumsi masyarakat turun 3,32%, ekspor turun 0,14%, dan impor turun 7,02%.
"Ini sekali lagi angka skenario jika tarif PPN itu dinaikan jadi 12,5%, tetapi pada saat pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto nanti Januari 2025 kan tarif PPN rencananya akan dinaikkan ke 12%. Jadi, angkanya akan kurang lebih sekitar itu," ungkap Esther.
Membebani Masyarakat Kota dan Desa
Lebih lanjut, Esther menjelaskan, jika skenario tarif PPN ini tetap dilaksanakan, maka tidak hanya pendapatan masyarakat perkotaan saja yang mengalami penurunan, tetapi masyarakat pedesaan juga akan merasakan dampaknya. "Nah, apa yang terjadi, maka pendapatan masyarakat itu akan menurun. Artinya, real income atau pendapatan riil akan turun dan konsumsi masyarakat pun akan jelas turun, karena pendapatannya juga turun," ujar Esther.
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah tetap akan melanjutkan kebijakan menaikkan PPN menjadi sebesar 12%. Kebijakan tersebut rencananya akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.
Menurut Menko Airlangga, keputusan tersebut sejalan dengan keputusan masyarakat yang menginginkan keberlanjutan. Termasuk soal keberlanjutan program pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pertama kita lihat tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya adalah keberlanjutan. Kalau keberlanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan termasuk kebijakan PPN," ucap Airlangga dalam media briefing di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

