Kelas Menengah Turun 1,7 Juta ke 47,8 Juta Orang Dua Tahun, Ini Profilnya
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mendata, masyarakat yang tercatat sebagai kelas atas di Indonesia sebanyak 1,07 juta orang, atau sekitar 0,38% dari total penduduk pada 2024. Sedangkan kelas menengah tahun ini sebanyak 47,85 juta orang atau sekitar 17,13% dari total penduduk, menurun 1,66 juta dibanding tahun 2022 sebanyak 49,51 juta orang atau 18,06%.
"Ini kami sampaikan data historis, supaya kalau kita menyebutkan berapa proporsi kelas menengah terhadap total penduduk, kita punya angka yang sama, tidak beda-beda. Angka kelas menengah pada 2023 yaitu 48,27 juta orang atau 17,44% dari total penduduk, sedangkan tahun 2022 sebanyak 18,06% atau 49,51 juta orang," ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Ia menjelaskan pula, di bawah kelas menengah ada kelompok yang menuju kelas menengah. Angka kelompok ini pada 2024 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
"Untuk yang menuju kelas menengah itu jumlahnya bertambah dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 137,5 juta orang. Ini sebesar 49,22% dari total penduduk," kata Amalia.
Baca Juga
Sepekan, Modal Asing Lebih dari Rp 17 Triliun Membanjir Masuk Indonesia
Tahun ini, lanjut Amalia, kelompok rentan miskin tercatat 67,69 juta orang atau 24,23% total penduduk. Sementara, kelompok miskin sebesar 25,22 juta orang atau 9,03% dari jumlah penduduk.
Pengeluaran Minimal Rp 3,35 Juta
Menurut Amalia, jumlah kelas menengah Indonesia mengalami penurunan karena dampak dari pandemi Covid-19. Pada 2021, kelas menengah jumlahnya menjadi 53,83 juta orang dengan proporsi 19,82% dan terakhir di 2024, jumlahnya 47,85 juta orang dengan proporsi 17,13%.
Amalia mengatakan, BPS tidak menunjukkan data kelas masyarakat pada 2020. Pasalnya, tahun tersebut mengalami anomali karena terjadi pandemi Covid-19.
Baca Juga
Untuk pengeluaran, Amalia menyebut kelas menengah memiliki rata-rata pengeluaran pada 2024 sebesar Rp 3,35 juta per kapita per bulan. "Ini meningkat dibandingkan tahun 2019 yang rata-ratanya hanya Rp 2,36 juta per kapita per bulan," ujar dia.
Amalia menjelaskan pengelompokan kelas menengah berdasar pada ukuran Bank Dunia, yang merujuk pada dokumen Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class 2019. Pengelompokan didasarkan pada satuan kelas pengeluaran dengan garis kemiskinan Rp 582.932 per kapita.
Kelas menengah merupakan kelompok yang memiliki pengeluaran 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan. Pengeluaran kelompok ini Rp 2,04 juta hingga Rp 9,9 juta per kapita per bulan.
"Kelas menengah rentan memiliki kategori (pengeluaran) 1,5 hingga 3,5 kali garis kemiskinan atau senilai Rp 874.390 hingga Rp 2,04 juta. Sementara rentan miskin adalah 1 hingga 1,5 kali garis kemiskinan atau Rp 582.930 sampai dengan Rp 874.390," paparnya.

