Menkeu: Penganggaran Makan Bergizi Gratis Sedang Disusun
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut penganggaran program makan bergizi gratis (MBG) sedang dalam penyusunan. Menkeu akan membicarakan penganggaran dengan Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana.
“Nanti juga kita akan bertemu dulu pimpinannya dan kita lihat. Proses anggarannya kan sekarang sedang dibuat,” kata Sri Mulyani di komplek DPR, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Sri Mulyani tak menjelaskan waktu pertemuan yang bakal digelar. Dia hanya menyebut saat ini masih banyak agenda rapat dengan DPR. “Nanti kita lihat, aku lagi banyak ke DPR nih,” ujar dia.
Baca Juga
Soal Program Makan Bergizi Gratis, Peneliti CSIS Ingatkan Dua Faktor Ini
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan program makan siang gratis (MBG) akan dimulai pada 2 Januari 2025 secara nasional. Dadan mengatakan langkah ini untuk mempercepat proses pelaksanaan program karena telah masuk anggarannya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Dadan mengatakan percepatan program MBG menjadi bagian dari keberlanjutan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke presiden terpilih Prabowo Subianto. Dia mengatakan sedang mempersiapkan mekanisme program MBG tersebut.
“Setelah ini kan ada pengangkatan pejabat tinggi pratama, itjen (inspektorat jenderal), sestama, dan deputi. Kemudian setelah itu, kita akan menyusun SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola),” kata dia.
Baca Juga
Jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis
Setelah penempatan jabatan, Dadan menyebut lembaganya akan membuat peraturan badan dan peraturan lain yang berkaitan dengan program MBG. Dia berharap pada pekan pertama Desember 2024 dapat menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Kalau sudah terima DIPA artinya 2 Januari, program ini sudah bisa dilaksanakan,” kata dia.
Dadan mengatakan anggaran sebesar Rp 71 triliun yang sempat disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Juni 2024 lalu tak hanya digunakan untuk mengongkosi porsi program MBG. Anggaran itu juga untuk menggaji karyawan dan operasional badan tersebut.
“Menyangkut seluruhnya. Termasuk seluruhnya (pegawai)” kata dia.

