Bea Cukai Beberkan Proses Impor ‘Taksi Terbang’ ke Ibu Kota Nusantara
JAKARTA, investortrust.id – Bea Cukai memfasilitasi impor berbagai perlengkapan transportasi untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam tiga bulan terakhir, Bea Cukai telah memproses impor beberapa kendaraan dan alat vital untuk IKN, antara lain Autonomous Rail Rapid Transit (kereta tanpa rel), taksi terbang atau Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV), dan pompa air.
“Semua barang tersebut diimpor melalui Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dengan proses customs clearance yang lancar,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Balikpapan Wijaya Arif Nurrochman, dalam keterangan resminya Senin (12/8/2024).
Wijaya mengatakan ART merupakan sebuah kereta tanpa rel yang dioperasikan menggunakan baterai dan dipandu marka jalan serta magnet. Sebanyak satu unit ART asal China tiba di Balikpapan pada awal Agustus 2024.
Lebih lanjut kata Wijaya kendaraan ini diimpor untuk uji coba sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dan penghematan energi, sejalan dengan konsep IKN sebagai smart city yang berkelanjutan.
Baca Juga
Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Pencegah Pencemaran Lingkungan
“Dalam proses impor, ART menggunakan layanan impor sementara ATA CARNET yang memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak, selama barang tersebut diekspor kembali dalam jangka waktu maksimal satu tahun,” ujar dia.
Sementara itu untuk fasilitasi impor taksi terbang, Wijaya mengatakan Bea Cukai juga memfasilitasi impor pada 30 Mei 2024. Wijaya menyebut taksi terbang itu akan diuji coba sebagai solusi mobilitas modern di IKN.
Seperti halnya ART, taksi terbang diimpor dengan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak melalui layanan impor sementara, sesuai SKEP impor sementara nomor 75/KM.4/KBC.1601/2024, dengan nilai pabean yang dibebaskan mencapai Rp 107,7 juta. OPPAV diizinkan berada di Indonesia selama maksimal tiga tahun sebelum harus diekspor kembali.
Baca Juga
Bos Smartfren (FREN) Ungkap Perkembangan Proses Merger dengan XL Axiata (EXCL)
Wijaya mengatakan, selain kendaraan canggih, Bea Cukai juga memfasilitasi impor dua unit mesin pompa air yang akan digunakan untuk suplai air minum di IKN. Pompa ini diimpor pada 10 Juni 2024 dan diproses melalui Bea Cukai Balikpapan. Keberadaan pompa air ini penting untuk memastikan kelancaran suplai air minum di kawasan IKN yang sedang dibangun.
“Dengan fasilitas ini, Bea Cukai tidak hanya mendukung kelancaran pembangunan IKN, tetapi juga memastikan bahwa semua proses impor berjalan sesuai regulasi, memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan proyek nasional ini,” kata dia.

