CEO Apple Bertemu Prabowo, CEO Microsoft Mau Investasi Rp 14 Triliun Lebih di Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Kunjungan Chief Executive Officer (CEO) Microsoft Corporation Satya Nadella pada 30 April 2024 mendatang ke Indonesia membawa investasi bernilai jumbo. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu akan berinvestasi dengan nilai lebih dari Rp 14 triliun di Tanah Air.
Ketika dikonfirmasi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi membenarkan kabar tersebut. "Ada itu (investasinya), lebih gede (dari Rp14 triliun). Macam-macam (tujuannya), nanti mereka (Microsoft) yang menjelaskan, salah satunya bagaimana (pengembangan) SDM (sumber daya manusia)," katanya ketika ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat (19/4/2024).
Satya Nadella dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan. Kedatangannya ke Indonesia menyusul kunjungan CEO Apple Inc Tim Cook pada Rabu (17/4/2024).
Baca Juga
Asing Net Sell Saham Rp 0,72 Triliun Kamis, di SBN Rp 1,12 Triliun
Selain bertemu dengan Jokowi, Tim Cook juga menyambangi Kantor Kementerian Pertahanan, untuk bertemu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Prabowo juga merupakan presiden RI terpilih periode 2024-2029.
CEO Nvidia Corporation Jansen Huang
Tidak hanya Satya Nadella dan Tim Cook, CEO Nvidia Corporation Jansen Huang dikabarkan akan berkunjung ke Indonesia. Dia diundang untuk membahas potensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok (supply chain) global raksasa chip berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) itu.
Baca Juga
Sementara itu, rencana investasi Microsoft di Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Rencana tersebut sempat terungkap saat Satya Nadella berkunjung ke Indonesia pada 2020, untuk menghadiri Digital Economy Summit atau DevCon.
Kala itu, pemerintah RI menyatakan Microsoft berencana berinvestasi membangun pusat data senilai US$ 1 miliar (kurs Rp 13.750/US$1 pada 20 Februari 2020). Namun, rencana tersebut belum terealisasi hingga saat ini.
Selain akibat datangnya pandemi Covid-19, investasi pusat data Microsoft di Indonesia tak terealisasi karena regulasi yang dinilai belum mendukung. Adapun, regulasi yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang baru disahkan pada Juli 2023.

