Zulhas Sebut Permendag Impor yang Baru atas Permintaan Jokowi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buka-bukaan soal proses terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Ia menyebut permendag mengenai aturan impor terbaru itu permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mulanya, Zulhas menjelaskan penyusunan Permendag 8/2024 dilakukan saat dirinya sedang mengikuti agenda Asia-Pacific Economic Forum (APEC) di Peru, beberapa waktu lalu.
"Dulu saya buat komprehensif, jadi barang-barang yang post border jadi border agar impor kita kendalikan, tetapi waktu saya lagi ikut di APEC, lagi bertengkar dengan barat karena produk Indonesia dilarang masuk seperti dipersulit, CPO dan lain-lain, saya bertengkar lagi," kata Zulhas saat ditemui di Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Baca Juga
Usul Aturan Impor Balik ke Permendag 36/2023, Menperin: Paling Ideal
Saat sedang mengikuti agenda APEC di Peru itu, Zulhas menerima telepon dari Jakarta sekitar pukul 2 pagi. Saat itu, Zulhas mendapatkan laporan mengenai penumpukan barang yang terjadi di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Dikatakan, Presiden Jokowi langsung menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana yang membahas persoalan tersebut. Rapat itu dihadiri oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dari pertemuan tersebut, kata Zulhas, diterbitkan Permendag 8/2024. Ia menegaskan Permendag 8/2024 merupakan permintaan langsung Jokowi yang diikuti oleh Menko Perekonomian, Menkeu dan Menperin.
"Permendag 8/2024 itu produk mereka, cuma (karena) ekspor impor, makanya rumahnya di saya (Permendag)," sebutnya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengeklaim lebih menginginkan aturan yang tertuang dalam Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang saat ini telah direvisi menjadi Permendag 8/2024. Terkait Permendag 8/2024, Zulhas mengaku hanya menandatangani beleid tersebut.
Menperin Usul Aturan Baru soal Impor
Diberitakan, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar dibuat aturan baru tentang kebijakan dan pengaturan impor. Ia mengusulkan hal itu apabila Permendag 8/2024 yang berisi tentang kebijakan dan pengaturan impor sulit untuk diubah atau direvisi.
Menperin Agus pun mengungkapkan usulan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menerbitkan beleid baru sudah disampaikan kepada Jokowi dalam ratas belum lama ini.
"Maka disusun permendag baru yang khusus mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan pokok, yaitu sandang, pangan, dan papan dan harus merupakan padat karya. Jadi dari empat kriteria, empatnya itu harus ada," ucap Menperin Agus di gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Nah itu di-spin off dari Permendag 8, diatur dalam permendag baru. Jadi Permendag 8-nya tidak perlu kita revisi, tetap jalan, tetap hidup, tetap aktif. Nah spin off ini kalau ahli hukumnya bisa disebut sebagai lex specialis, bisa saja," tambah Agus.
Selain itu, Menperin Agus juga sempat mengusulkan kepada Jokowi, aturan impor dikembalikan lagi pada Permendag Nomor 36/2023 yang sempat berlaku pada Maret 2024 lalu.
"Saya juga mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali kepada Permendag 36, untuk kembali kepada Permendag 36," imbuh Menperin Agus.
Baca Juga
Hal ini karena pengaturan impor di dalamnya harus terdapat pertimbangan teknis (Pertek) yang mengatur masuknya barang-barang impor. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri.
"Saya juga mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali kepada Permendag 36, untuk kembali kepada Permendag 36," imbuh politikus Partai Golkar ini,.
"Pertek itu penting. Karena dia mengatur lalu lintas, dia (Pertek) mengatur neraca, dia (Pertek) mengatur kemampuan industri dalam negeri," katanya.

