Ada Program Makan Siang Gratis, 3 Program Kemensos Tak Dapat Alokasi Anggaran di 2025
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan ada 3 program yang tidak dialokasikan anggaran pagu indikatif 2025 seperti bantuan permakanan bagi penyandang disabilitas, bantuan atensi bagi anak yatim piatu (YAPI) serta bantuan permakanan bagi lanjut usia (lansia). Hal tersebut dikarenakan adanya program makan siang gratis pada kabinet selanjutnya.
“Mungkin karena ada program permakanan (program makan siang gratis) sehingga tidak ada alokasi anggaran untuk permakanan bagi penyandang disabilitas. Kemudian bantuan atensi bagi anak YAPI, ini juga karena ada permakanan sehingga ini dikosongkan. Lalu, bantuan permakanan bagi lansia juga kosong, namun nanti kami tetap mengusulkan, keputusan nanti ada di Banggar (Badan Anggaran),” kata Risma dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Kementerian Sosial (Kemensos) telah memaparkan pagu indikatif dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 yang akan dialokasikan pada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Resos) sebesar Rp 1,333 triliun.
Baca Juga
Turun 2,56%, Pagu Anggaran Indikatif Kemensos Sebesar Rp 77,19 Triliun di Tahun 2025
Adapun komposisi distribusi pagu anggaran indikatif 2025 di Ditjen Resos yang mendapatkan asistensi rehabilitasi sosial sebagai berikut:
1. Kelompok Rentan: pagu indikatif 2025 yang akan dialokasikan sebesar Rp 26 miliar atau naik 10,5% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 23,52 miliar;
2. Korban Penyalahgunaan NAPZA dan ODHIV: pagu indikatif 2025 yang akan dialokasikan sebesar Rp 58,92 miliar sama dengan tahun sebelumnya;
3. Korban Bencana: pagu indikatif 2025 yang akan dialokasikan sebesar Rp 17,20 miliar atau turun 13,7% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 20 miliar;
4. Penyandang Disabilitas: pagu indikatif 2025 yang akan dialokasikan sebesar Rp 256,40 miliar atau naik 16,0% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 215,20 miliar;
5. Bantuan Permakanan bagi Penyandang Disabilitas: pagu indikatif 2025 yang akan dialokasikan akan diajukan oleh Kemensos ke Banggar. Sedangkan, tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 196,699 miliar;
6. Literasi Khusus bagi Penyandang Disabilitas Netra (Tunanetra): pagu indikatif 2025 yang akan dialokasikan sebesar Rp 4,37 miliar sama dengan tahun sebelumnya;
7. Alat Bantu Aksesibilitas Penyandang Disabilitas: pagu indikatif 2025 yang akan dialokasikan sebesar Rp 5,40 miliar atau turun 89,34% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 50,961 miliar;
8. Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus: pagu indikatif 2025 yang akan dialokasikan sebesar Rp 140,96 miliar atau naik 10,4% dari tahun sebelumnya sebesar Rp127 miliar;
9. Anak Berhadapan dengan Hukum: pagu indikatif 2025 yang akan dialokasikan sebesar Rp 1,6 miliar sama dengan tahun sebelumnya;
10. Bantuan Atensi bagi Anak YAPI: pagu indikatif 2025 yang akan dialokasikan akan diajukan oleh Kemensos ke Banggar. Sedangkan, tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 454,506 miliar;
11. Lanjut Usia (Lansia): pagu indikatif 2025 yang akan dialokasikan sebesar Rp 149,480 miliar atau naik 13,62% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 130,416 miliar; dan
12. Bantuan Permakanan bagi Lansia: pagu indikatif 2025 yang akan dialokasikan akan diajukan oleh Kemensos ke Banggar. Sedangkan, tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 582,40 miliar.

