Rasio Klaim Program JKN BPJS Kesehatan Tembus 106,28% per September 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - BPJS Kesehatan mencatat rasio klaim program JKN terhadap pendapatan iuran mencapai 106,28% hingga September 2025. Angka ini menunjukkan beban jaminan kesehatan yang dibayarkan kepada fasilitas kesehatan (faskes) lebih tinggi dibanding pendapatan dari iuran peserta, yang menjadi tantangan serius dalam menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, meskipun rasio klaim meningkat program JKN tetap menjadi kebanggaan nasional karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
“Untuk evaluasi bagaimana keberlanjutan, saya kira ini penting sekali karena karya bangsa yang bisa dirasakan ratusan juta penduduk, dasarnya gotong royong. Itu saya rasa program JKN, dan ini tidak hanya diakui oleh sebuah organisasi di London tapi masuk nominasi nobel,” ujarnya, ujarnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga
Tekan Defisit, Dewas BPJS Kesehatan Dorong Penyesuaian dan Retensi Peserta
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, total iuran hingga September 2025 sebesar Rp 129,91 triliun, sementara beban jaminan kesehatannya mencapai Rp 138,08 triliun. Artinya, selisih defisit antara iuran dengan beban jaminan kesehatan sebesar Rp 8,16 triliun.
Baca Juga
Gotong Royong Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Jadi Pahlawan untuk Sesama
Jika dilihat dalam empat tahun ke belakang, rasio klaim BPJS Kesehatan terus mencatatkan kenaikan. Pada 2021 misalnya, rasio klaim berada di angka 63,03%, kemudian naik menjadi 78,78% di 2022, meningkat menjadi 104,72% di 2023, lalu berada di level 105,78% di tahun lalu.
Di sisi bersamaan, BPJS Kesehatan juga mencatat adanya penurunan aset sejak 2023 sebesar Rp 7 triliun, dan reduksi terus meningkat di tahun 2024 dan 2025.

