Indonesia Inisiasi Pernyataan Bersama PBB Terkait Keselamatan Pasukan UNIFIL
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Indonesia menginisiasi joint statement on the Safety and Security of Peacekeepers yang didukung negara-negara kontributor pasukan perdamaian, United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) serta sejumlah negara lainnya. Hingga Kamis sore (9/4/2026) waktu New York, sebanyak 73 negara dan observer PBB telah bergabung dalam joint statement.
Inisiatif merupakan tindak lanjut konkret dari komitmen Indonesia yang disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono. Ini mengambil langkah tegas dalam merespons serangkaian sejak akhir Maret 2026 yang menyebabkan gugurnya tiga personel penjaga perdamaian Indonesia dan melukai personel pasukan UNIFIL lainnya, Prancis, Ghana, Nepal, dan Polandia.
“Kami juga mengecam dengan tegas perilaku agresif yang tidak dapat diterima terhadap personel dan pimpinan UNIFIL yang baru-baru ini terjadi,” bunyi pernyataan tersebut, dikutip Jumat (10/4/2026).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mendorong Dewan Keamanan PBB melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh insiden yang melibatkan pasukan penjaga perdamaian. Negara-negara kontributor juga menyerukan penghentian kekerasan di Lebanon, deeskalasi ketegangan, dan mendorong seluruh pihak kembali ke meja perundingan untuk mencapai penyelesaian damai.
Baca Juga
Legislator Minta Pemerintah Pertimbangkan Opsi Penarikan Pasukan dari UNIFIL
“Kami menegaskan kembali bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target serangan, dan serangan terhadap mereka dilarang karena mereka dilindungi oleh hukum internasional serta resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” bunyi pernyataan tersebut.
Wakil Tetap RI untuk PBB, duta besar, Umar Hadi menyebut keselamatan dan keamanan pasukan perdamaian PBB tidak dapat ditawar. Indonesia dan kontributor mendesak PBB serta Dewan Keamanan untuk menggunakan seluruh instrumen yang tersedia guna memperkuat perlindungan terhadap mereka di tengah situasi yang semakin berbahaya.
“Kami mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menggunakan seluruh instrumen yang tersedia guna memperkuat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian di tengah situasi yang semakin berbahaya,” tegas Umar.

