Presiden Jerman Sebut Serangan AS-Israel ke Iran Langgar Hukum Internasional
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier secara terbuka menyatakan bahwa perang yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran merupakan pelanggaran hukum internasional. Pernyataan tegas ini disampaikan di tengah meningkatnya kritik global terhadap legitimasi konflik yang telah berlangsung sejak akhir Februari 2026.
Dalam pidatonya pada acara peringatan 75 tahun Kementerian Luar Negeri Jerman di Berlin, Senin (24/3/2026) waktu setempat, Steinmeier menilai serangan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Perpecahan sudah terlalu dalam, dan kepercayaan terhadap politik kekuatan Amerika telah hilang, tidak hanya di antara sekutu, tetapi juga di seluruh dunia,” ujarnya, seperti dilaporkan berbagai media internasional.
Ia menegaskan bahwa kebijakan luar negeri tidak akan menjadi lebih kredibel jika pelanggaran hukum internasional tidak disebut sebagai pelanggaran. “Tidak ada keraguan bahwa justifikasi mengenai ancaman yang akan segera terjadi terhadap Amerika Serikat tidak dapat dibenarkan,” tambahnya.
Konflik yang dimulai pada 28 Februari 2026 itu sebelumnya dibenarkan oleh Washington dengan merujuk pada Pasal 51 Piagam PBB, yang memungkinkan tindakan bela diri. Pemerintah AS beralasan bahwa program nuklir dan arsenal rudal Iran merupakan ancaman langsung terhadap pasukan Amerika di kawasan.
Baca Juga
Iran Gencarkan Serangan ke Israel dan Teluk, Klaim Pembicaraan Damai Trump Dipatahkan
Namun, sejumlah pakar hukum internasional menilai klaim tersebut tidak memiliki dasar kuat. Banyak analis menyatakan tidak terdapat bukti ancaman langsung dari Iran pada saat serangan diluncurkan. Bahkan, pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya yang mengklaim telah melumpuhkan program nuklir Iran justru dinilai melemahkan argumen adanya ancaman yang mendesak.
Pandangan kritis juga mulai muncul dari pemerintahan Jerman sendiri. Kanselir Friedrich Merz yang pada awal konflik cenderung mendukung posisi Washington, belakangan menunjukkan sikap lebih hati-hati. Ia menyoroti dampak destabilisasi perang terhadap harga energi global serta potensi gelombang migrasi besar-besaran.
Laporan Reuters dan BBC juga mencatat meningkatnya kekhawatiran di Eropa terkait eskalasi konflik dan implikasinya terhadap stabilitas kawasan serta ekonomi global.
Meski demikian, Merz menegaskan bahwa Jerman tidak akan terlibat langsung dalam perang, meskipun tetap sejalan dengan tujuan untuk memastikan Iran tidak menjadi ancaman di masa depan.

