Bagikan

Indonesia Gabung Board of Peace, Prabowo: Kesempatan Bersejarah Ciptakan Perdamaian di Gaza

JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyatakan, Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza merupakan kesempatan bersejarah bagi Indonesia. Hal ini karena Board of Peace membuka kesempatan terciptanya perdamaian di Gaza, Palestina.

Hal itu disampaikan Prabowo seusai menandatangani dokumen Board of Peace di sela World Economic Forum di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).

"Saya kira ini kesempatan bersejarah. Ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza," katanya.

Baca Juga

Prabowo Teken RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

Prabowo mengatakan, dengan terciptanya perdamaian penderitaan rakyat Gaza dapat berkurang. Apalagi, bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Gaza.

"Yang jelas, penderitaan rakyat Gaza sudah berkurang, sangat berkurang ya. Sangat berkurang. Bantuan-bantuan kemanusiaan begitu deras, begitu besar masuk, sudah masuk," katanya.

Prabowo menegaskan, Indonesia selalu siap ikut serta dalam setiap upaya perdamaian di Gaza dan belahan dunia lainnya.

"Saya sangat berharap dan Indonesia siap ikut serta," katanya.

Ditekankan, negara-negara yang bergabung dengan Board of Peace merupakan negara yang ingin tercapainya perdamaian dan membantu rakyat Palestina.

"Siapa yang ingin perdamaian di situ, siapa yang ingin bantu rakyat Gaza, rakyat Palestina," katanya.

Presiden AS Donald Trump berbincang dengan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto, saat mereka mengikuti pengumuman piagam untuk inisiatif Dewan Perdamaian yang bertujuan menyelesaikan konflik global, bersamaan dengan Forum Ekonomi Dunia (WEF) ke-56, di Davos, Swiss, (22/1/2026). Foto: Reuters/Denis Balibouse (Photographer)
Source: Source

Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto bersama dengan sejumlah pemimpin negara lainnya menandatangani peluncuran Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian Gaza di sela World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026) siang waktu setempat. Dalam prosesi penandatanganan dokumen Dewan Perdamaian Gaza itu, Prabowo yang mengenakan peci hitam tampak duduk bersebelahan dengan Trump.

Dikutip dari Antara, Presiden Prabowo tiba sekitar pukul 11.00 waktu setempat, dan langsung masuk ruang VVIP atau holding room untuk menunggu acara dimulai. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono telah lebih dulu tiba di Congress Hall untuk menyambut kedatangan Presiden Prabowo dan memberikan pemaparan mengenai acara kepada Presiden.

Presiden Trump, sebagaimana disiarkan oleh kanal YouTube resmi Gedung Putih atau White House, membuka acara pukul 11.15. Presiden Prabowo, yang mengenakan kopiah hitam dan setelan jas berwarna abu-abu, duduk di barisan depan di atas panggung bersama sejumlah pemimpin negara lainnya. Presiden Trump sempat menyapa Presiden Prabowo sebelum naik podium dan memberikan sambutan.

Baca Juga

Kemenlu: Bergabungnya Indonesia ke Board of Peace untuk Dorong Penyelesaian Konflik di Gaza

Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam untuk inisiatif Dewan Perdamaian yang bertujuan menyelesaikan konflik global, bersamaan dengan Forum Ekonomi Dunia (WEF) ke-56, di Davos, Swiss, (22/1/2026). Foto: World Economic Forum/Benedikt von Loebell (Photographer)
Source: Source

Dewan Perdamaian Gaza, yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald J Trump, merupakan tindak lanjut atas Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung dalam Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Trump telah mengumumkan rencana pembentukan Dewan Perdamaian Gaza sejak minggu lalu dan mengundang pemimpin sejumlah negara untuk bergabung. Trump menjelaskan Dewan Perdamaian Gaza itu dapat menjadi "otoritas sementara" di Gaza, Palestina, yang di antaranya bertugas untuk mengawasi mobilisasi sumber daya internasional untuk rakyat Palestina di Gaza.

Terdapat 20 negara yang bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza, yakni AS, Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Bulgaria, Hungaria, Indonesia, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turkiye, Uni Arab Emirates, Uzbekistan, dan Mongolia.

Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza ini bertujuan untuk menjaga agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara atau two-State solution, bukan menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak rakyat Palestina. Indonesia akan menggunakan partisipasi ini untuk menyuarakan posisi prinsipil terkait penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, akses kemanusiaan, dan pemulihan tata kelola sipil Palestina yang legitimate.

Presiden Prabowo Subianto (kanan) menjabat tangan Presiden AS, Donald Trump usai menandatangani piagam untuk inisiatif Dewan Perdamaian yang bertujuan menyelesaikan konflik global, bersamaan dengan Forum Ekonomi Dunia (WEF) ke-56, di Davos, Swiss, (22/1/2026). Foto: World Economic Forum/Benedikt von Loebell (Photographer)
Source: Source

Baca Juga

Prabowo Teken RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto selalu mempertimbangkan untuk bergabung ke organisasi yang tujuannya untuk perdamaian di Gaza.

"Tapi, kalau secara apa namanya kehendak ya tentunya Bapak Presiden akan mempertimbangkan untuk bergabung, karena yang penting kan tujuannya, tujuannya adalah mempercepat proses perdamaian di Gaza," ucap Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/1/2026).

20 negara yang bergabung dengan Board of Peace, yakni:

1. Amerika Serikat

2. ⁠Bahrain

3. ⁠Marokko

4. ⁠Argentina

5. ⁠Armenia

6. ⁠Azerbaijan

7. ⁠Bulgaria

8. ⁠Hungaria

9. ⁠Indonesia

10. ⁠Yordania

11. ⁠Kazakhstan

12. Kosovo

13. ⁠Pakistan

14. ⁠Paraguay

15. ⁠Qatar

16. ⁠Arab Saudi

17. ⁠Türkiye

18. ⁠Uni Emirat Arab

19. ⁠Uzbekistan

20. ⁠Mongolia

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024